Berita Sawahlunto hari ini dan berita Sumbar hari ini: Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor ditangkap polisi di Sawahlunto
Sawahlunto, Padangkita.com - Tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di puluhan Tempat Kejadian Perkara (TKP) ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Sawahlunto. Dua di antaranya bahkan berstatus residivis.
Tiga pelaku berinisial RAP, 28 tahun, ANK, 27 tahun, dan AAG, 17 tahun. Terungkapnya kasus tersebut saat salah satu pelaku sedang mengisi bahan bakar di depan kantor ULP PLN Sawahlunto.
"Pelaku kami tangkap pada Rabu (17/3/2021) lalu, pelaku tidak sadar kami ikuti pergerakannya sejak berada di kawasan Kandih," kata Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Sawahlunto, Iptu Roy Suganda Putra Sinurat kepada Padangkita.com via pesan WhatsApp, Selasa (23/3/2021).
Roy mengatakan, pada saat ditangkap, pelaku RAP sempat berupaya melarikan diri. Namun upayanya sia-sia lantaran aparat sudah mengepung lokasi.
"Setelah itu, kami melakukan pengembangan hingga dua nama lainnya terungkap. Satu kami tangkap di Tanjung Ampalu, Kecamatan VII Koto, Kabupaten Sijunjung dan pelaku lainnya di Kota Pekanbaru, Riau," ujarnya.
Dari hasil interogasi polisi, para pelaku mengungkap telah melakukan aksi curanmor di 20 TKP wilayah Kota Sawahlunto.
"Dua pelaku, yakni RAP dan ANK berstatus residivis dan baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) pada rentang waktu September hingga November 2020. Dia merupakan narapidana asimilasi. Otak dari aksi kejadian ini adalah RAP," ujarnya.
Baca juga: Kunker Pertama di Mentawai, Wagub Bahas Road Map Ekonomi Kreatif Sumbar
Dari para pelaku, polisi menyita 20 unit sepeda motor dan satu unit mobil yang digunakan pelaku pada saat beraksi. [pkt]