3.306 WBP di Sumbar Diusulkan Dapat Remisi Idulfitri

3.306 WBP di Sumbar Diusulkan Dapat Remisi Idulfitri

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumbar, R Andika Dwi Prasetya. [Foto: Fakhru]

Padang, Padangkita.com - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sumatra Barat (Sumbar) mengusulkan 3.306 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk mendapatkan remisi khusus Idulfitri.

Kakanwil Kemenkumham Sumbar, R Andika Dwi Prasetya mengatakan, jumlah WBP yang diusulkan tersebut tersebar di seluruh satuan kerja lembaga pemasyarakatan. Ribuan WBP itu diusulkan karena telah memenuhi persyaratan untuk mendapatkan remisi.

Saat ini, pihaknya masih menunggu Surat Keputusan Menkumham RI terkait remisi khusus Idulfitri bagi WBP di Sumbar. Menurutnya, surat itu biasanya keluar sehari sebelum Hari Raya Idulfitri.

"Surat itu diserahkan dengan dibacakan kepada WBP pada Hari Raya Idulfitri," ujar Andika usai memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan ke-58 di Kanwil Kemenkumham Sumbar, Rabu (27/4/2022).

Dia menyampaikan, agar bisa diusulkan untuk mendapatkan remisi, WBP harus memenuhi sejumlah kriteria, di antaranya memenuhi syarat waktu atau telah menjalani dua per tiga dari masa tahanan dan berprilaku baik.

Baca Juga: 2 Juta Wisatawan Diprediksi Kunjungi Kota Padang Selama Libur Lebaran

"WBP yang mendapatkan remisi khusus Idulfitri tentunya yang beragama Islam," sampainya. [fru]

Baca Juga

Sumbar Raih Penghargaan Provinsi Peduli HAM bersama 15 Kabupaten/Kota, Ini Daftarnya
Sumbar Raih Penghargaan Provinsi Peduli HAM bersama 15 Kabupaten/Kota, Ini Daftarnya
Selesai Perbaikan, Rutan Kelas IIB Padang Maksimalkan Penggunaan Mesin X-Ray
Selesai Perbaikan, Rutan Kelas IIB Padang Maksimalkan Penggunaan Mesin X-Ray
Temukan Barang Terlarang saat Penggeledahan Lapas Padang, Kemenkumham Dalami Keterlibatan Oknum Pegawai
Temukan Barang Terlarang saat Penggeledahan Lapas Padang, Kemenkumham Dalami Keterlibatan Oknum Pegawai
Dua Narapidana di Agam Jalani Program Asimilasi dan Pembebasan Bersyarat
Dua Narapidana di Agam Jalani Program Asimilasi dan Pembebasan Bersyarat
3 Tahun Ditutup, Rutan Kelas IIB Padang Izinkan lagi Kunjungan Keluarga Warga Binaan
3 Tahun Ditutup, Rutan Kelas IIB Padang Izinkan lagi Kunjungan Keluarga Warga Binaan
Bukan Kerusuhan, Begini Kronologi Keributan Narapidana di Rutan Padang
Bukan Kerusuhan, Begini Kronologi Keributan Narapidana di Rutan Padang