Jakarta, Padangkita.com - Kasus positif terinfeksi virus Corona atau Covid-19 di Indonesia masih mengalami peningkatan setiap harinya. Meski demikian, wilayah berstatus zona merah masih berjumlah 29 kabupaten/kota hingga Kamis (27/8/2020).
Jumlah tersebut bertahan sejak Kamis (20/8/2020) pekan lalu.
Zona merah merupakan zona yang memiliki risiko tinggi dalam penyebaran Covid-19. Berdasarkan data dari laman resmi informasi Covid-19, 29 kabupaten/kota dalam zona tersebut tersebar di 14 provinsi di Indonesia.
Dari daftar tersebut, tak satupun wilayah di Sumatra Barat (Sumbar) yang masuk meski peningkatan kasus baru terjadi cukup signifikan dalam sepekan terakhir.
Hingga hari ini, Sumbar mencatat sebanyak 1.863 orang. Jumlah itu mengalami peningkatan sebanyak 41 orang usai Gugus Tugas Covid-19 Sumbar menyampaikan laporan hasil pemeriksaan 864 sampel swab di Laboratorium Diagnostik dan Riset Terpadu Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Unand dan Laboratorium Balai Penyidikan dan Pengujian Veteriner, Baso, Agam.
Berikut daftar 29 kabupaten/kota yang masuk zona merah Covid-19:
Sumatera Utara
Deli Serdang
Dairi
Medan
Binjai
Baca juga: Jubir Satgas Covid-19: Wilayah Zona Hijau Tetap Berisiko, Protokol Kesehatan Harus Tetap Diterapkan
Sumatera Selatan
Lubuklinggau
Sulawesi Selatan
Gowa
Maluku
Ambon
Kepulauan Riau
Tanjungpinang
Kalimantan Selatan
Banjar
Hulu Sungai Tengah
Tanah Bumbu
Kotabaru
Barito Kuala
Banjarmasin
Kalimantan Timur
Samarinda
Balikpapan
Kalimantan Tengah
Barito Timur
Palangkaraya
Bali
Karangasem
Jawa Timur
Surabaya
Sidoarjo
Jawa Barat
Depok
Gorontalo
Gorontalo
DKI Jakarta
Jakarta Barat
Jakarta Pusat
Jakarta Utara
Nangroe Aceh Darussalam
Aceh Selatan
Aceh Besar [*/try]