29 Kabupaten dan Kota di Papua Minta Pemekaran

29 Kabupaten dan Kota di Papua Minta Pemekaran

Rapat khusus percepatan kesejahteraan sesuai dengan wilayah adat Papua pembangunan yang berlangsung secara hybrid di Suni Garden Lake Hotel and Resort Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Jumat (10/6/2022). [Foto: Ist]

Jakarta, Padangkita.com - Upaya pemekaran sebanyak 29 kabupaten dan kota di Papua, mendapat apresiasi dari Ketua Forum Kepala Daerah se-Tanah Tabi dan Sairei yang juga sebagai Bupati Jayapura, Mathius Awoitauw. Hal tersebut disampaikan Mathius, melalui keterangan tertulisnya yang diterima di Jakarta, Senin (13/6/2022).

“Kami akan terus membangun komunikasi. Kami mohon saran dan masukan dari Bapak serta Ibu asosiasi, ketua, wakil, dan pemangku kepentingan di seluruh wilayah adat,” kata Mathius, dilansir Padangkita.com, Selasa (14/6/2022).

Sebelumnya, 29 kabupaten dan kota di Papua mendukung upaya pemekaran di wilayah tersebut. Adapun 29 kabupaten dan kota tersebut di antaranya adalah Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Keerom, Kabupaten Sarmi, Kabupaten Mamberamo Raya, Kabupaten Biak Numfor, Kabupaten Supiori, Kabupaten Kepulauan Yapen, Kabupaten Waropen, Kabupaten Merauke, Kabupaten Mappi, dan Kabupaten Asmat.

Dukungan itu disampaikan setelah rapat khusus percepatan kesejahteraan sesuai dengan wilayah adat Papua pembangunan yang berlangsung secara hybrid di Suni Garden Lake Hotel and Resort Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Jumat (10/6/2022).

Rapat tersebut dihadiri di antaranya oleh bupati dan wali kota di Provinsi Papua, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Papua, Majelis Rakyat Papua, Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), serta beberapa pihak terkait.

Rapat khusus kemudian menyepakati sejumlah hal yang berkaitan dengan dukungan terhadap pemekaran Papua.

Kesepakatan tersebut dihasilkan setelah para peserta rapat mendengarkan masukan, aspirasi, dan keinginan dari masyarakat adat Papua yang diwakili oleh kepala daerah serta tokoh adat, agama, perempuan, dan pemuda.

Kesepakatan itu antara lain adalah mendukung dan berkomitmen melaksanakan kebijakan Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021.

Selain itu, peserta rapat juga bersepakat untuk mendukung percepatan pembangunan kesejahteraan Orang Asli Papua (OAP) sesuai dengan wilayah adat. Kemudian, mereka juga meminta penerapan UU sektoral di Provinsi Papua sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2021.

"Kami mendesak pemerintah pusat dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk segera merealisasikan pembentukan daerah otonomi baru (DOB) atau pemekaran provinsi serta kabupaten dan kota di Provinsi Papua," demikian kesepakatan tersebut.

Kemudian, para peserta rapat juga meminta agar pemekaran di Provinsi Papua serta kabupaten dan kota diikuti dengan formasi khusus aparatur sipil negara (ASN), serta anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Tak hanya itu, peserta rapat juga meminta agar alokasi kursi DPR dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dari Provinsi Papua dan provinsi pemekaran dari Papua kembali minimal lima kursi secara proporsional.

Selain itu, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota harus berasal dari OAP.

Dalam kesempatan terpisah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), M. Tito Karnavian, menyatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemekaran Papua termasuk agenda pemerintah dalam percepatan pembangunan di Bumi Cendrawasih.

Tito menuturkan, pembangunan di Papua terlambat dibandingkan dengan daerah lain. Meski begitu, dia mengakui banyak daerah di luar Papua yang masih kesulitan.

"Ya harapan kita kan kita tahu bahwa di sana di Papua itu kan pembangunannya terlambat dibandingkan dengan daerah lain, walaupun daerah lain ada sukses saya tahu. Namun kan baru berintegrasi tahun 1969," kata Tito.

Menurut Tito, Pegunungan tersebut terlihat saat dia menjadi Kapolda Papua pada 2012-2014, terutama di wilayah Papua Tengah.

Tito menyebut pemekaran provinsi di Papua saat ini berkaca pada pemekaran Provinsi Papua Barat yang mengklaim membuktikan kemajuan di sana.

Dia mengatakan pemekaran Papua yang berorientasi pada percepatan pembangunan bukan berarti daerah lain sudah sejahtera. Menurutnya, itu terjadi di sejumlah wilayah di sana.

Baca Juga: Kura-kura Moncong Babi yang Diamankan di Payakumbuh, Dilepasliarkan di Kampung Narayo Timika Papua

"Nah kami mengambil model ingin ada percepatan pembangunan Papua bukan berarti daerah-daerah lain juga sudah sejahtera. Tapi kita silakan datang ke sana di gunung-gunung ya, ada melihat itu karena mereka terlambat. Baru bergabung tahun 1969 yang lain pada tahun 1965,” katanya. [*/isr]

Baca Juga

Termasuk Mentawai, Inilah Profil Lengkap 5 Calon Kabupaten Baru Provinsi Sumatra Barat
Termasuk Mentawai, Inilah Profil Lengkap 5 Calon Kabupaten Baru Provinsi Sumatra Barat
Luasnya 4 Kali Padang Pariaman, Ini Sederet Alasan Penting Pemekaran Kabupaten Renah Indojati dari Pesisir Selatan
Luasnya 4 Kali Padang Pariaman, Ini Sederet Alasan Penting Pemekaran Kabupaten Renah Indojati dari Pesisir Selatan
Inilah Profil dan Alasan Utama Pemekaran Kabupaten Pasaman Utara dari Pasbar
Inilah Profil dan Alasan Utama Pemekaran Kabupaten Pasaman Utara dari Pasbar
Bakal Jadi Kabupaten Berpenduduk Terpadat di Sumbar!! Ini Profil dan Kesiapan Pemekaran Kabupaten Agam Tuo
Bakal Jadi Kabupaten Berpenduduk Terpadat di Sumbar!! Ini Profil dan Kesiapan Pemekaran Kabupaten Agam Tuo
DPR Sahkan UU Pemekaran Papua Barat Daya, Puan: Kesejahteraan Masyarakat Harus Meningkat
DPR Sahkan UU Pemekaran Papua Barat Daya, Puan: Kesejahteraan Masyarakat Harus Meningkat
Inilah 8 Calon Provinsi Baru di Pulau Sumatra, Daerahmu Termasuk?
Inilah 8 Calon Provinsi Baru di Pulau Sumatra, Daerahmu Termasuk?