Padang, Padangkita.com - Sumatra adalah pulau terbesar ke-6 di dunia yang terletak di wilayah Indonesia dengan luas 473.481 Km2. Penduduk di pulau ini sekitar 57,94 juta jiwa lebih pada sensus tahun 2018,
Pada awal kemerdekaan Indonesia (1945-1949) Pulau Sumatra hanya memiliki satu provinsi yakni Provinsi Sumatra. Barulah pada masa orde lama, tahun 1950, provinsi Sumatra dimekarkan. Dari yang awalnya menjadi 3 provinsi, lalu hingga saat ini total menjadi 10 provinsi.
Dari jumlah itu terakhir yang dimekarkan pada masa reformasi atau tahun 2000 hingga kini, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dimekarkan dari Provinsi Sumatra Selatan pada tahun 2000 dan Provinsi Kepulauan Riau juga dimekarkan dari Provinsi Riau pada tahun 2002.
Sejak pemekaran dua provinsi tersebut hingga tahun 2022 ini belum ada lagi provinsi yang dimekarkan. Namun perlu dicatat, saat ini terdapat usulan pemekaran 8 provinsi baru di Pulau Sumatra .
Berikut daftar 8 usulan provinsi baru di Pulau Sumatra, yang dilansir Padangkita.com dari unggahan video akun YouTube Mahasiswa Geografi.
1. Provinsi Aceh Leuser Antara

Peta Provinsi Aceh Leuser Antara. [Foto: Tangkapan layar YouTube/Mahasiswa Geografi]
Rencananya ibu kota Provinsi Aceh Leuser Antara akan berada di Kota Subulussalam atau di Kecamatan Singkil.
2. Provinsi Aceh Barat Selatan

Peta Provinsi Aceh Barat Selatan. [Foto: Tangkapan layar YouTube/Mahasiswa Geografi]
Rencananya ibu kota Provinsi Aceh Barat Selatan akan berada di kabupaten Aceh Barat.
3. Provinsi Tapanuli Provinsi

Peta Provinsi Tapanuli. [Foto: Tangkapan layar YouTube/Mahasiswa Geografi]
Rencananya ibu kota Provinsi Tapanuli akan berada di Kota Sibolga atau di Kecamatan Borong-borong.
4. Provinsi Sumatera Tenggara

Peta Sumatera Tenggara. [Foto: Tangkapan layar YouTube/Mahasiswa Geografi]
Rencananya ibu kota provinsi ini akan berada di Kota Padang Sidempuan.