Pariaman, Padangkita.com - Sebanyak 276 warga binaan Lapas Kelas II B Pariaman menerima remisi Hari Ulang Tahun (HUT) ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Surat pemotongan masa tahanan itu diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Pariaman, Genius Umar di Lapas Kelas II B Pariaman, Kamis (17/8/2023).
Kepala Lapas Kelas II B Pariaman, Efendi mengatakan pemberian remisi berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Tahun 2023 terkait Pemberian Remisi Umum Tahun 2023.
“Pemberian remisi kepada warga binaan bervariasi, mulai dari satu bulan hingga enam bulan. Dua dari 276 warga binaan langsung bebas. Untuk Remisi Umum (RU) I sebagian sebanyak 160 orang, dan RU I yang terkait PP 99 Tahun 2012 sebanyak 114 orang,” ungkapnya.
Pemberian remisi ini adalah bentuk apresiasi dan penghargaan kepada warga binaan yang mengikuti program pembinaan dengan bersungguh–sungguh dan telah menjalankan 1 tahun masa binaan.
Adapun rincian remisi yang diperoleh warga binaan untuk Remisi Umum sebagian 1 bulan sebanyak 26 orang, 2 bulan sebanyak 36 orang, 3 bulan sebanyak 53 orang, 4 bulan sebanyak 11 orang, 5 bulan sebanyak 25 orang dan 6 bulan 7 orang.
“Untuk RU I terkait PP 99 Tahun 2012 yaitu, 1 bulan 9 orang, 2 bulan sebanyak 25 orang, 3 bulan sebanyak 24 orang, 4 bulan sebanyak 53 orang, 5 bulan 4 orang, dan 6 bulan 1 orang. Remisi Umum dan bebas langsung sebanyak 2 orang,” terangnya.
Menurut Efendi, pemberian remisi menjadi momentum bagi warga binaan untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan dan mengikuti program dengan giat.
“Kepada warga binaan yang telah hampir selesai masa tahanan, hendaknya tidak bercita–cita kembali untuk masuk lapas. Ilmu agama yang telah didapatkan selama dalam binaan, diharapkan dapat diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat saat di luar nanti,” harapnya.
Sementara itu Wali Kota Pariaman, Genius Umar mengucapkan selamat kepada warga binaan yang telah mendapatkan remisi.
“Apa yang dijalankan hari ini, kita berharap jadikan pelajaran, sehingga ke depannya para warga binaan bisa lebih baik lagi dalam menata kehidupan,” kata Genius.
Baca juga: Ini Besaran Anggaran Pendidikan, Kesehatan, dan Pengentasan Kemiskinan di 2024
Pemberian remisi HUT ke-78 RI dihadiri juga oleh Wakil Wali Kota Pariaman Mardison Mahyuddin, Forkopimda Kota Pariaman, Sekdako Pariaman Yota Balad, Ketua TP PKK Kota Pariaman Ny. Lucyanel Genius, Ketua GOW Kota Pariaman, Ny. Indriati Mardison, dan Ketua DWP Kota Pariaman Yosneli Balad. [*/pkt]