Padang, Padangkita.com - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berdinas di Inspektorat Kota Padang terkonfirmasi positif virus corona (Covid-19). Sebagai langkah dan upaya pencegahan sebanyak 73 ASN yang dinas di instansi tersebut harus menjalani tes swab, Kamis (14/5/2020).
Kepala Inspektorat Kota Padang Andri Yulika mengatakan salah seorang pegawainya dinyatakan positif Covid-19, Rabu (13/5/2020) berdasarkan hasil tes swab.
"Hari Rabu pagi terkonfirmasi positif. Untuk itu hari ini diminta seluruh pegawai Inspektorat di tes swab," katanya.
Ia menjelaskan ASN yang terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut adalah wanita berusia 49 tahun asal Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.
Ia diduga terpapar oleh suaminya yang merupakan salah seorang dosen di salah satu perguruan tinggi swasta yang sebelumnya telah terkonfirmasi positif Covid-19.
Baca juga: Pemko Padang Kritik Penanganan Covid-19 di Sumbar
"Kontak dengan suaminya yang ebih dulu dinyatakan positif Covid-19 dan menular ke anggota keluarga lainnya," terang Andri.
Tes swab terhadap 73 ASN tersebut dilakukan di 3 puskesmas yang ada di Kota Padang.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Padang Pasir Winanda yang menjadi salah satu tempat pengambilan sample swab ASN Inspektorat mengatakan sebanyak 25 dari 27 orang ASN dari Inspektorat diambil sampel swabnya.
"Di Padang Pasir ada 27 orang rencana pengambilan sample swab, tapi yang datang 25 orang," terang Winanda.
Pengambilan sampel swab dilakukan sebagai upaya Pemko Padang melakukan tracing dan screening terhadap orang-orang yang kontak dengan pasien positif Covid-19.
"Dibilang kontak erat tidak, yang bersangkutan terakhir masuk kantor pada 27 April, tapi pada tanggal 6 Mei sempat datang ke kantor," jelasnya.
Berdasarkan data dari Jasman Rizal Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Sumbar Rabu (13/5) diketahui 5 orang terkonfirmasi positif di Kecamatan Padang Timur dan salah satu diantaranya merupakan seorang ASN. [*/abe]