1 Ekor Rusa Disita dari Tersangka Pemilik Senjata Api Ilegal di Dharmasraya

Rusa di Dharmasraya

Seekor rusa jenis sambar berhasil diamankan polisi dari FMR, 42 tahun, tersangka kepemilikan senjata api ilegal di Kabupaten Dharmasraya, Rabu (29/9/2021). [Foto: Ist]

Pulau Punjung, Padangkita.com - Aparat Polres Dharmasraya menyita satu ekor rusa jenis sambar dari FMR, pria 42 tahun, tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal.

Tersangka merupakan warga Jorong Koto Agung Kiri, Kenagarian Sungai Duo, Kecamatan Sitiung, Kabupaten Dharmasraya. Dia ditangkap pada 13 Agustus 2021.

Dari hasil pengembangan, polisi juga menangkap PG, pria 25 tahun, pada 28 September 2021 atas kasus yang sama.

Kasatreskrim Polres Dharmasraya Iptu Ferlyanto Pratama Marasin mengatakan rusa berjenis kelamin betina itu diamankan di salah satu rumah di Jorong Pasir Mayang, Kenagarian Bonjol, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya, Rabu (29/9/2021) sekitar pukul 22.00 WIB.

Baca juga: Setelah Penjual dan Pembuat, Polisi Tangkap Pemilik Senjata Api Rakitan dan Amunisi di Dharmasraya

Setelah menyita rusa tersebut, polisi lalu membawanya ke Mako Polres Dharmasraya.

"Kami kemudian koordinasi dengan ahli dari BKSDA Sumbar, dan titip rawat hewan rusa jenis sambar ke PRHSD Kabupaten Dharmasraya di areal perusahaan PT TKA," sebutnya saat dihubungi Padangkita.com, Kamis (30/9/2021).

Atas perbuatannya, FMR pun dijerat dengan Pasal 21 Ayat 2 Huruf b dan d jo Pasal 40 Ayat 2 Undang Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.

"Dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun dan denda Rp100 juta," tutur Ferlyanto. [fru]

Baca Juga

Harimau Sumatra Terpantau di Saluran Air, Tim BKSDA Lakukan Penanganan Cepat
Harimau Sumatra Terpantau di Saluran Air, Tim BKSDA Lakukan Penanganan Cepat
Harimau Sumatra di Tigo Nagari Berhasil Dievakuasi Setelah 8 Bulan Berkeliaran
Harimau Sumatra di Tigo Nagari Berhasil Dievakuasi Setelah 8 Bulan Berkeliaran
Harimau Sumatra Kembali Teror Warga Tigo Nagari, Ternak Jadi Korban
Harimau Sumatra Kembali Teror Warga Tigo Nagari, Ternak Jadi Korban
BKSDA Sumbar Amankan 15 Pendaki Gunung Singgalang yang Langgar Aturan
BKSDA Sumbar Amankan 15 Pendaki Gunung Singgalang yang Langgar Aturan
Empat Gunung di Sumbar Ditutup untuk Pendakian Hingga Waktu yang Belum Ditentukan
Empat Gunung di Sumbar Ditutup untuk Pendakian Hingga Waktu yang Belum Ditentukan
BKSDA Sumbar dan Asuransi Amanah Githa Serahkan Santunan Korban Erupsi Gunung Marapi
BKSDA Sumbar dan Asuransi Amanah Githa Serahkan Santunan Korban Erupsi Gunung Marapi