Setelah Penjual dan Pembuat, Polisi Tangkap Pemilik Senjata Api Rakitan dan Amunisi di Dharmasraya

Setelah Penjual dan Pembuat, Polisi Tangkap Pemilik Senjata Api Rakitan dan Amunisi di Dharmasraya

Pemilik senjata api rakitan dan amunisi aktif (baju oranye) saat diamankan di Mapolres Dharmasraya. [Foto: Ist.]

Pulau Punjung, Padangkita.com - Polsek Sungai Rumbai dan Polres Dharmasraya menangkap seorang pemilik senjata api rakitan dan amunisi aktif tanpa izin.

Kapolres Dharmasraya AKBP Anggun Cahyono mengungkapkan pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial PG, 25 tahun. Dia ditangkap di rumahnya di Jorong Baru, Nagari Bonjol, Kecamatan Koto Besar, Kabupaten Dharmasraya, Selasa (28/9/2021).

"Dari tangan pelaku tersebut diamankan barang bukti berupa tiga pucuk senjata api rakitan, 30 butir selongsong amunisi, dan dua butir amunisi aktif yang belum digunakan oleh pelaku," ujar Anggun, Rabu (29/9/2021).

Kepada polisi, PG mengaku membeli sejata api rakitan berserta amunisi tersebut dari tersangka tindak pidana pembuatan senjata api rakitan yang telah diamankan polisi sebelumnya.

PG, tutur Anggun, membeli sejata api rakitan berserta amunisi dengan rincian harga yakni, satu pucuk senjata api warna kuning Rp5,5 juta, kemudian satu pucuk senjata api warna cokelat Rp1 juta.

Selain itu, ada satu pucuk senjata api warna cokelat yang diamankan polisi, namun tersangka tidak ingat berapa harga dan kapan senjata api itu dibeli.

"Untuk amunisinya pelaku ini membelinya seharga Rp25.000 sebanyak satu butir peluru," sebut Anggun.

Baca juga: Dharmasraya Terima Penghargaan Anugerah Parahita Ekapraya dari Kementerian PPPA

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 1 Ayat 1 Undang- Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 tahun 1951 tentang senjata api dan bahan peledak dengan Ancaman hukuman pidana selama 20 tahun penjara. [fru/pkt]

Baca Juga

Perampokan Agen BRILink di Dharmasraya, BRI Komitmen Tingkatkan Keamanan
Perampokan Agen BRILink di Dharmasraya, BRI Komitmen Tingkatkan Keamanan
Perampokan Bersenjata Api di Dharmasraya, Polisi Buru Pelaku
Perampokan Bersenjata Api di Dharmasraya, Polisi Buru Pelaku
Polres Dharmasraya Pantau Rekapitulasi Suara, Pastikan Pemilu Berjalan Transparan
Polres Dharmasraya Pantau Rekapitulasi Suara, Pastikan Pemilu Berjalan Transparan
Pencuri Kotak Amal Masjid Agung Baitul Makmur Ditangkap, Uang Infak Tersisa Rp2.324.500
Pencuri Kotak Amal Masjid Agung Baitul Makmur Ditangkap, Uang Infak Tersisa Rp2.324.500
Polsek Pulau Punjung Amankan 185 Liter Minuman Keras Ilegal
Polsek Pulau Punjung Amankan 185 Liter Minuman Keras Ilegal
Polres Dharmasraya Gelar Seminar Kebangsaan Cegah Intoleransi dan Radikalisme Jelang Pemilu 2024
Polres Dharmasraya Gelar Seminar Kebangsaan Cegah Intoleransi dan Radikalisme Jelang Pemilu 2024