Razia Lokasi Hiburan Malam, Satpol PP Padang Amankan 12 Orang

Berita Padang terbaru: Jam Malam Padang

Ilustrasi: Satpol PP Padang mengamankan beberapa orang dalam razia yang dilakukan di beberapa tempat hiburan malam di Kota Padang, Minggu (14/01/2018). (Foto: Humas Pol PP Padang)

Lampiran Gambar

Satpol PP Padang berhasil mengamankan sejumlah orang yang dalam razia yang dilakukan disejumlha tempat hiburan malam di Kota Padang, Minggu (14/01/2018). (Foto: Humas PP)

Padangkita.com - Razia penyakit masyarakat kembali dilakukan oleh satuan penegak peraturan daerah (perda), Satuan Polisi Pamong Praja (satpol PP) kota Padang, Minggu (14/01/2017). Dalam razia kali ini, pol PP Padang berhasil mengamankan 12 orang yang terdiri dari 8 wanita dan 4 orang laki-laki.

Sejumlah lokasi hiburan malam yang dirazia oleh Pol PP Padang adalah Ampidos Karoke, Kafe Dinda, Kafe Persik, Kafe Milenium, Kafe Resto, Damarus, Kafe 29 dan beberapa Tempat hiburan lainya. Yadrison PLT Kasat Pol PP Padang mengatakan razia ini dalam rangka pengawasan terhadap izin operasional serta meminalisir pelanggaran terhadap perbuatan asusila di kota Padang.

"Razia ini sebagai bentuk pengawasan dan meminimalisir perbuatan asusila di kota Padang," katanya dikutip dari humas, Senin (15/01/2018).

Dirinya menjelaskan dalam Operasi tersebut 3 orang Wanita berhasil diamankan petugas di pingir jalan kawasan Pondok Kecamatan Padang Selatan. Menurutnya, kondisi ke tiga wanita ini dalam keadan mabuk di duga mereka usai meminum minuman berakohol (Minol). Selain itu, di Charly karaoke satu orang Wanita juga di amankan karena tidak meengantongi Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Selanjutnya di sebuah hotel, petugas juga mengamankan empat pasangan yang bukan suami istri (pasutri). Karena Saat dilakukan pemeriksaan mereka tidak bisa memperlihatkan surat nikahnya ke petugas.

"Satpol PP mengamankan 12 orang yang terdiri dari 8 wanita dan 4 orang laki-laki dalam operasi maksiat di beberapa tempat yang di razia oleh petugas," ungkap Yadrison.

Lampiran Gambar

Petugas Pol PP Padang memeriksa identitas pengunjung di salah satu lokasi hiburan malam, Minggu (15/01/2018) (Foto: Humas Pol PP)

Mereka yang terjaring ini dibawa ke Mako Satpol PP untuk di proses sesuai ketentuan dan aturan yang berlaku. Diharapkan kedepannya mereka tidak lagi melakukan perbuatan serta melangar peraturan yang ada .

"Kita setiap hari melakukan pengawasan, baik penginapan, kafe-kafe tempat hiburan malam serta kegiatan lain yang melanggar ketertiban umum," tegas Yadrison.

Tag:

Baca Juga

Pariaman, Padangkita.com - Wako Genius Umar menyerahkan bantuan untuk korban terdampak kebakaran di Desa Tungkal Selatan.
Genius Umar Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Tungkal Selatan
Batusangkar, Padangkita.com - Tanah Datar menaruh perhatian besar terhadap lembaga adat, budaya dan keagamaan, bahkan jadi salah satu progul.
Peningkatan Kelembagaan Adat, Budaya dan Keagamaan Jadi Progul Pemkab Tanah Datar
Batusangkar, Padangkita.com - Kini di Kecamatan Sungai Tarab, Kabupaten Tanah Datar telah hadir program masyarakat bantu masyarakat.
Camat Sungai Tarab Tanah Datar Inisiasi Program Masyarakat Bantu Masyarakat
Batusangkar, Padangkita.com - Rumah tak layak huni milik pasangan suami istri Iprianto dan Susianti, di Rambatan akhirnya dibangun kembali.
Gotong Royong Lintas Instansi, Rumah Tak Layak Huni di Tanah Datar Dibangun Kembali
Bukittinggi, Padangkita.com - BRI Cabang Bukittinggi menyerahkan bantuan satu unit ambulans untuk RSUD Kota Bukittinggi.
BRI Serahkan Bantuan Ambulans Senilai Rp750 Juta untuk RSUD Bukittinggi
Padang, Padangkita.com - Nursinah, 70 tahun hanya bisa terbaring di tengah rumahnya di Kampung Baru Berok, Nanggalo, Kota Padang.
Stroke dan Terbaring Sejak 7 Tahun yang Lalu, Lansia di Nanggalo Padang Dibantu Andre Rosiade