Padangkita.com - Laporan keuangan Badan Layanan Umum (BLU) Universitas Negeri Padang tanggal 31 Desember 2016 dinyatakan Wajar Tanpa Pengecualian oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) Thahyo Machdjud Modopuro dan Rekan.
Tjahyo Nurwanto, akuntan publik dari KAP Thahyo Machdjud Modopuro dan Rekan menyatakan manajemen harus bertanggungjawab atas penyusunan dan penyajian wajar laporan keuangan UNP sebagai BLU sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan (SAK) entitas Tanpa Akuntabilitas Publik di Indonesa.
"Dan atas pengendalian internal dianggap perlu menyatakan kesalahan penyajian material, baik yang disebabkan oleh kecurangan maupun kesalahan," katanya, Rabu (15/12/2017).
Sementara itu, Rektor UNP, Prof Ganefri mengatakan, Laporan Keuangan UNP tahun 2016 bernilai sejarah karena di tengah perubahan akreditasi B menjadi A, disisi lain akuntansi pemerintah dari basis kas menjadi akrual, Laporan Keuangan UNP pertama berbasis akrual ini mampu meraih opini Wajar.
Dirinya juga menyampaikan bahwa capaian opini KAP bukanlah tujuan akhir. Menjadikan Laporan Keuangan sebagai sumber informasi menyeluruh dan kredibel untuk meningkatkan dampak kemajuan UNP sebagai BLU adalah lebih penting.
"Laporan keuangan harus menjadi basis pengambilan keputusan dalam rangka meningkatkan manfaat di tahun mendatan," kata Prof Ganefri.
Lebih lanjut dirinya menegaskan komitmennya untuk mengelola keuangan secara efektif, transparan, akuntabel dan berorientasi pada hasil.
Menurut Rektor UNP itu yang merupakan salah satu Rektor PTN Wilayah Barat yang menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian untuk laporan keuangan, laporan keuangan harus simpel, mudah dibaca, mudah dipahami, mudah diperiksa, tidak bertele-tele, dan tidak menghabiskan energi dalam menyusunnya.
"Harus berorientasi pada hasil, bukan prosedur. Prosedur mengikuti. Ini harus bisa. Diwujudkan secara konkret melalui laporan keuangan yang berkualitas dan tepat waktu," tegasnya.
Rektor UNP selanjutnya menerimah penyerahan hasil audit KAP Thahyo Machdjud Modopuro dan Rekan terhadap laporan Keuangan UNP berbasis SAK tahun anggaran 2015-2016.