Jokowi Bagikan 705.194 Sertifikat Tanah, Sumbar Dapat 24.919 Sertifikat

Jokowi Bagikan 705.194 Sertifikat Tanah, Sumbar Dapat 24.919 Sertifikat

Presiden Jokowi membagikan sertifikat tanah (Foto: setkab.go.id)

Lampiran Gambar

Presiden Jokowi membagikan sertifikat tanah (Foto: setkab.go.id)

Padangkita.com –Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyerahkan secara serentak 705.194 sertifikat tanah untuk rakyat di lima provinsi, yaitu Sumatra Barat, Bengkulu, Jawa Tengah, DI Yogyakarta dan Sulawesi Tenggara.

Penyerahan tersebut dipusatkan di Lapangan Pancasila, Simpang Lima, Kota Semarang, Provinsi Jawa Tengah.

“Di Jawa Tengah dibagikan 10.350 (sertifikat). Coba tolong diangkat,” kata Jokowi, Sabtu (23/12/2017).

Sedangkan penyerahan di empat provinsi lainnya dilakukan secara serentak dan disaksikan langsung oleh Kepala Negara melalui sambungan video conference.

Empat menteri yang berada di empat provinsi tersebut adalah Menteri Sekretaris Negara Pratikno di Yogyakarta, (Provinsi DI Yogyakarta), Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Sofyan Djalil di Padang (Provinsi Sumatra Barat), Menteri PU dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono di Bengkulu (Provinsi Bengkulu) dan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo di Baubau (Sulawesi Tenggara).

Jokowi berpesan kepada para penerima sertifikat untuk menyimpannya dengan baik di tempat yang aman. Jika akan diagunkan, harus dikalkukasi dengan benar dan hanya digunakan untuk meningkatkan modal usaha.

Fotocopy jangan lupa. Simpan di lemari dan yang lain taruh di lemari lain. Kalau hilang, gampang buat baru lagi,” ujar Jokowi.

Lebih lanjut, presiden menjelaskan bahwa di setiap kunjungan kerjanya ke sejumlah daerah di Tanah Air, ia selalu menyempatkan diri membagikan sertifikat tanah untuk rakyat.

Hal ini dikarenakan banyaknya sengketa tanah yang terjadi akibat tidak adanya bukti kepemilikan yang sah bagi tanah yang dimiliki masyarakat.

“Ada yang sengketa antar masyarakat, antar masyarakat dan BUMN, ini tidak boleh dibiarkan,” tegasnya.

Ia juga telah memerintahkan jajaran terkait untuk bekerja siang dan malam guna mencapai target penerbitan 9 juta sertifikat tanah pada tahun 2019 mendatang, termasuk menambah juru ukur untuk mengatasi kendala pengukuran di lapangan.

“Saya perintah kepada menteri (ATR), ini tugas menteri bagi sertifikat. Juru ukur kurang, tambahkan. Masa presiden urus juru ukur,” ungkapnya.

Sampai akhir Desember 2017, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berhasil mencapai target pemetaan, pengukuran, dan pendaftaran sejumlah 5.220.509 bidang tanah atau lebih dari 100 persen dari target yang ditetapkan.

“Namun demikian yang memenuhi syarat untuk diterbitkan sertifikat hanya mencapai 4.198.702 bidang (atau sekitar 81,81 persen dari target),” ucap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam laporannya.

Oleh karena itu, Kementerian ATR/BPN akan terus berupaya mencapai target yang telah ditetapkan pemerintah.

“Pada tanggal 28 Desember 2017 juga akan diserahkan sertifikat kepada masyarakat sebanyak 1.082.950 sertifikat di 7 Provinsi yaitu Sumatra Selatan, Jambi, Lampung, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Tengah, dan Sulawesi Selatan,” ujar Darmin menambahkan.

Sumbar

Sementara itu, sebanyak 24.919 sertifikat tanah telah diserahkan Pemerintah Indonesia kepada masyarakat di Sumatera Barat hingga hari ini. Penyerahan secara simbolis dilakukan di Auditorium Universitas Negeri Padang oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil kepada 3.000 masyarakat yang hadir dari 13 kabupaten/kota di Sumbar.

Sofyan menjelaskan, hingga akhir tahun ini diperkirakan jumlah sertifikat yang dibagikan di Sumbar mencapai 32 ribu.

Namun, jumlah tersebut masih separuh dari target sebelumnya sebanyak 67 ribu sertifikat. Tidak tercapainya target itu disebabkan oleh banyaknya kendala di Sumbar, terutama yang berkaitan dengan tanah adat.

“Jumlah ini masih 50 persen dari target. Tadi saya sudah berbicara dengan wagub, bupati, dan walikota bagaimana bisa selesamasalahan ini, terutama yang berhubungan dengan tanah adat,” ujarnya.

Sofyan melanjutkan, secara nasional, tahun ini Pemerintah bisa mengeluarkan 4,2 juta sertfikat tanah dari target 5,2 juta sertifikat.

Sebelumnya, Pemerintah telah melakukan pemetaan terhadap tanah masyarakat sejumlah target tersebut, tetapi kenyataannya di lapangan ada tanah yang masih mengalami sengketa atau statusnya belum jelas seperti tanah ulayat. Selain itu, juga ada tanah yang sebelumnya sudah diterbitkan sertifikatnya.

Menurut Sofyan, adanya sertifikat tanah sangat penting untuk menciptakan kepastian hukum. Di samping itu, sertifikasi tanah juga akan memberikan akses kepada masayarakat untuk meminjam di bank dengan menjadikan sertifikat tanah sebagai jaminan.

“Kita tahu orang Minang adalah orang yang jiwa wiraswastanya bagus sekali. Sertifikat bisa menjadi modal untuk mengembangkan usahanya. Insya Allah pedagang minang bisa menjadi pengusaha menjadi lebih baik lagi,” ujarnya.

Baca Juga

Berita Pariaman, Pemko Pariaman Targetkan Masuk 10 Besar IGA 2021, Pariaman, Subar, Sumatra Barat Terbaru Hari ini
Pemko Pariaman Targetkan Masuk 10 Besar IGA 2021, Ini yang Akan Dilakukan
Berita Pariaman, Wako Genius Umar Tuntut Kreatifitas Kepala OPD di Masa Pandemi, Pariaman, Sumbar, Sumatra Barat Terbaru Hari Ini
Wako Genius Umar Tuntut Kreatifitas Kepala OPD di Masa Pandemi
Berita Agam, HUT Kemerdekaan RI, Warga di Agam Diminta Kibarkan Bendera Merah Putih Satu Bulan, Agam, Sumbar, Sumatra Barat Terbaru Hari Ini
HUT Kemerdekaan RI, Warga di Agam Diminta Kibarkan Bendera Merah Putih Satu Bulan Penuh
Berita Kota Pariaman Terbaru. Tes CPNS Pariaman. 3.065 Peserta Ikuti Tes CPNS di Kota Pariaman. Ujian CPNS Pariaman. Baca Padangkita.com
Seleksi Penerimaan ASN Diperpanjang, Berikut Tahapannya
Berita Pariaman, PAD Kota Pariaman Akan Dioptimalisasi, Pendapatan Daerah, Pariaman, Sumbar, Sumatra Barat terbaru hari Ini
PAD Kota Pariaman Akan Dioptimalisasi
Batusangkar, Padangkita.com - Sasaran dan tujuan strategis yang ada pada dokumen perencanaan pemerintah daerah maupun OPD belum maksimal.
Evaluasi SAKIP 2020, Kinerja OPD di Tanah Datar Dinilai Belum Maksimal