Wawancara LBH Padang: Memperjuangkan Hak Alde Maulana dan Lika-liku dalam Menangani Kasus

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Alde Maulana masih terus berjuang mendapatkan haknya menjadi PNS di BPK.

Wakil Direktur LBH Padang, Indira Suryani. [Foto: Tangkapan Layar YouTube Padangkita]

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Alde Maulana masih terus berjuang mendapatkan haknya menjadi PNS di BPK.

Padang, Padangkita.com - Alde Maulana masih terus berjuang mendapatkan haknya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penyandang disabilitas ini, sebelumnya dinyatakan lolos sebagai Calon PNS pada BPK sebelum akhirnya diberhentikan secara hormat.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang yang mendampingi Alde, mencoba berbagai cara membantu Alde. Mulai dari mediasi dengan BPK, aksi di jalan, hingga mengirimkan surat kepada presiden.

Bagaimana kronologi pemberhentian Alde sebagai Calon PNS serta perjuangan LBH?

Berikut wawancara Padangkita.com dengan Wakil Direktur LBH Padang Indira Suryani dikutip dari tayangan “Diskusi Kita” di Kanal Youtube Padangkita.

Apa sebetulnya yang dialami oleh Alde Maulana? Bagaimana kronologinya, sehingga diberhentikan sebagai CPNS?

Alde Maulana ini penyandang disabilitas fisik, mata kirinya 50% tidak bisa melihat. Lalu lumpuh layu di tangan dan kaki kirinya. Secara kasat mata tidak kelihatan sebenarnya. Nah, 2018 itu dia mengikuti seleksi CPNS untuk BPK RI bagian pemeriksa atau editor. Pada 2019 ia lulus dan mengikuti serangkaian diklat.

Ketika diklat terakhir di Medan dia mengalami situasi diskriminatif. Saya bilang diskriminatif, karena sejak awal tidak ada asesmen terhadap apa kebutuhan Alde selama proses diklat. Lalu kemudian tidak ada pendamping juga, lalu dia disamakan dengan teman-teman non-difabel mengikuti proses seperti apel malam yang cukup lama. Dia itu tidak bisa berdiri lama, akibatnya dia sakit kejang-kejang dan masuk rumah sakit.

Dia disabilitasnya memang karena sakit, pernah operasi di bagian kepala. Saat itu ketahuan jika Alde menderita penyakit yang agak berat. Jadi, permasalahannya saya melihat pemerintah membuka formasi untuk disabilitas tingkat ringan. Nah ketika tahu Alde agak berat disabilitasnya lalu tiba-tiba dianulir. Pada Maret 2020 ia tidak diangkat menjadi PNS. Padahal sudah CPNS 1 tahun. Atau SK 100%, dia ini statusnya (sudah) SK 80 %.

Bagaimana proses pemberhentian yang dialami oleh Alde Maulana?

Maret 2020 itu kami sempat mediasi karena kasusnya dilapor ke mana-mana. Dimediasi oleh Ombudsman lalu kemudian oleh Deputi V KSP. Awalnya BPK membuka ruang ke kami bisa merevisi surat pemberhentian dengan hormat terhadap Alde sebagai CPNS. Mereka mengatakan setuju membuka diri dan mengubah surat itu jika ada bukti baru.

Halaman:

Baca Juga

Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Jalan dan Sarana Pendukung di Pantai Carocok Painan Pessel belum Ramah Disabilitas
Jalan dan Sarana Pendukung di Pantai Carocok Painan Pessel belum Ramah Disabilitas
Gubernur Mahyeldi Bangga Firdaus dan Azhari Juara Nasional Dapat Hadiah Magang ke Korea
Gubernur Mahyeldi Bangga Firdaus dan Azhari Juara Nasional Dapat Hadiah Magang ke Korea
Pendaftaran Seleksi CASN Mulai 17 September, Simak Kata Menpan-RB Ini!
Pendaftaran Seleksi CASN Mulai 17 September, Simak Kata Menpan-RB Ini!
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu