Wawancara LBH Padang: Memperjuangkan Hak Alde Maulana dan Lika-liku dalam Menangani Kasus

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Alde Maulana masih terus berjuang mendapatkan haknya menjadi PNS di BPK.

Wakil Direktur LBH Padang, Indira Suryani. [Foto: Tangkapan Layar YouTube Padangkita]

Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Alde Maulana masih terus berjuang mendapatkan haknya menjadi PNS di BPK.

Padang, Padangkita.com - Alde Maulana masih terus berjuang mendapatkan haknya menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penyandang disabilitas ini, sebelumnya dinyatakan lolos sebagai Calon PNS pada BPK sebelum akhirnya diberhentikan secara hormat.

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang yang mendampingi Alde, mencoba berbagai cara membantu Alde. Mulai dari mediasi dengan BPK, aksi di jalan, hingga mengirimkan surat kepada presiden.

Bagaimana kronologi pemberhentian Alde sebagai Calon PNS serta perjuangan LBH?

Berikut wawancara Padangkita.com dengan Wakil Direktur LBH Padang Indira Suryani dikutip dari tayangan “Diskusi Kita” di Kanal Youtube Padangkita.

Apa sebetulnya yang dialami oleh Alde Maulana? Bagaimana kronologinya, sehingga diberhentikan sebagai CPNS?

Alde Maulana ini penyandang disabilitas fisik, mata kirinya 50% tidak bisa melihat. Lalu lumpuh layu di tangan dan kaki kirinya. Secara kasat mata tidak kelihatan sebenarnya. Nah, 2018 itu dia mengikuti seleksi CPNS untuk BPK RI bagian pemeriksa atau editor. Pada 2019 ia lulus dan mengikuti serangkaian diklat.

Ketika diklat terakhir di Medan dia mengalami situasi diskriminatif. Saya bilang diskriminatif, karena sejak awal tidak ada asesmen terhadap apa kebutuhan Alde selama proses diklat. Lalu kemudian tidak ada pendamping juga, lalu dia disamakan dengan teman-teman non-difabel mengikuti proses seperti apel malam yang cukup lama. Dia itu tidak bisa berdiri lama, akibatnya dia sakit kejang-kejang dan masuk rumah sakit.

Dia disabilitasnya memang karena sakit, pernah operasi di bagian kepala. Saat itu ketahuan jika Alde menderita penyakit yang agak berat. Jadi, permasalahannya saya melihat pemerintah membuka formasi untuk disabilitas tingkat ringan. Nah ketika tahu Alde agak berat disabilitasnya lalu tiba-tiba dianulir. Pada Maret 2020 ia tidak diangkat menjadi PNS. Padahal sudah CPNS 1 tahun. Atau SK 100%, dia ini statusnya (sudah) SK 80 %.

Bagaimana proses pemberhentian yang dialami oleh Alde Maulana?

Maret 2020 itu kami sempat mediasi karena kasusnya dilapor ke mana-mana. Dimediasi oleh Ombudsman lalu kemudian oleh Deputi V KSP. Awalnya BPK membuka ruang ke kami bisa merevisi surat pemberhentian dengan hormat terhadap Alde sebagai CPNS. Mereka mengatakan setuju membuka diri dan mengubah surat itu jika ada bukti baru.

Halaman:

Baca Juga

Pemko Pariaman Salurkan lagi Makanan Siap Saji untuk Lansia dan Disabilitas Tahun Depan
Pemko Pariaman Salurkan lagi Makanan Siap Saji untuk Lansia dan Disabilitas Tahun Depan
4.912 Peserta Lolos Seleksi Administrasi CPNS Setjen DPR, Diharapkan Jaring Putra-putri Terbaik
4.912 Peserta Lolos Seleksi Administrasi CPNS Setjen DPR, Diharapkan Jaring Putra-putri Terbaik
Pendaftaran Seleksi CPNS Pemko Pariaman 2024 telah Dibuka, Cara dan Syarat Klik Link di Sini
Pendaftaran Seleksi CPNS Pemko Pariaman 2024 telah Dibuka, Cara dan Syarat Klik Link di Sini
Merangkul Kesetaraan, XL Axiata Latih Keterampilan Digital Penyandang Disabilitas
Merangkul Kesetaraan, XL Axiata Latih Keterampilan Digital Penyandang Disabilitas
55 Atlet Disabilitas SOIna Padang Siap Berlaga di PeSODa Sumbar 2024
55 Atlet Disabilitas SOIna Padang Siap Berlaga di PeSODa Sumbar 2024
Kapolda Sumbar Janjikan Pengungkapan Kasus Tewasnya Bocah 13 Tahun Terang Benderang  
Kapolda Sumbar Janjikan Pengungkapan Kasus Tewasnya Bocah 13 Tahun Terang Benderang