Warga Siteba Tangkap Pelaku Pencurian Pakaian dalam Wanita

Berita Padang, Pencurian Pakaian dalam Wanita, Warga Siteba Tangkap Pelaku Pencurian Pakaian dalam Wanita, Pencurian Pakaian Dalam Wanita

Terduga pelaku pencurian pakaian dalam di Siteba yang ditangkap warga, Jumat (21/8/2020) (Foto: ist)

Padang, Padangkita.com - Warga kompleks perumahan Siteba, Kelurahan Surau Gadang, Kecamatan Nanggalo menangkap seorang pria diduga pelaku spesialis pencurian pakaian dalam wanita, Jumat (21/8/2020) sekitar pukul 03.00 WIB.

Junaidi, 35 tahun, warga Simpang Berok Perumahan Siteba mengatakan pelaku ditangkap warga saat melakukan aksinya disalah satu rumah warga. Saat ditangkap pelaku yang belum diketahui identitasnya tersebut diduga dalam kondisi mabuk.

"Pelaku ditangkap sekitar jam 03.00 WIB. Saat ditangkap warga mulutnya bau minuman," katanya, Jumat (21/8/2020).

Ia menjelaskan pelaku beraksi seorang diri dan menggunakan sepeda motor. Saat diperiksa ditemukan sejumlah pakaian dalam wanita di dalam jok motornya.

"Saat kita periksa isi di dalam jok motornya terdapat sejumlah pakaian dalam wanita," tambahnya.

Baca juga: Pelaku Curanmor Babak Belur Dihajar Warga di Ujung Tanah Lubeg, Kota Padang

Pelaku sempat dihajar warga karena aksinya sangat meresahan warga. Menurut pengakuan pelaku, dirinya baru satu kali melakukan aksi pencurian pakaian dalam wanita tersebut.

Pelaku saat ini dibawa ke Polsek Nanggalo untuk pemeriksaan lebih lanjut. [abe]


Baca berita Padang terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Puan: Pendidikan Tidak Bisa Berjalan Baik Jika Guru Dihadapkan Ancaman Hukum Berlebihan
Puan: Pendidikan Tidak Bisa Berjalan Baik Jika Guru Dihadapkan Ancaman Hukum Berlebihan
Pemprov Sumbar Sediakan Anggaran Bantuan Hukum Warga Tak Mampu, Ini Cara Mendapatkannya  
Pemprov Sumbar Sediakan Anggaran Bantuan Hukum Warga Tak Mampu, Ini Cara Mendapatkannya  
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Terdata 670 TPS Liar di Padang, Hendri Septa sebut Kota Darurat Sampah
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Polresta Padang Musnahkan Lebih 18 Kilogram Ganja dan 174 Gram Sabu
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter
Forkopimda Padang Rumuskan Sanksi Pelaku Tawuran, Kapolresta Usul Pendidikan Semimiliter