Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Lapas Kelas II A Padang akan mewujudkan program BPU sebagai implementasi dari Halinar.
Padang, Padangkita.com - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Padang mengizinkan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) menggunakan uang digital, berupa kartu Brizzi. Hal itu dilakukan sebagai upaya mengantisipasi timbulnya kejahatan baru.
Kepala Lapas Kelas II A Padang, Era Wiharto mengatakan, bahwa di Lapas Kelas II A Padang akan diwujudkan program Bebas Peredaran Uang (BPU) sebagai implementasi dari Zero Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba (Halinar).
"Belakangan ini marak sekali penipuan dan penyalahgunaan narkotika di dalam Lapas ataupun Rumah Tahanan (Rutan), uang yang tidak terkontrol dari dalam (Lapas) ini menjadi biang utama masih ditemukannya permasalahan seperti ini," ujar Rabu (3/3/2021).
Menurut Era, penggunaan uang elektronik sebagai alat transaksi yang sah di dalam Lapas atau Rutan dapat mengatasi berbagai permasalahan, seperti mengurangi kebiasaan utang-piutang antar warga binaan yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).
Selain itu, jelas Era, juga akan memudahkan bagi keluarga memberi uang belanja untuk WBP dengan sistem transfer via ATM atau bank online.
"Disamping itu juga memberi kemudahan bagi WBP itu sendiri, itu lebih aman dan terpantau," ucapnya.
Dalam waktu dekat, kata Era, Lapas Kelas II A Padang akan segera menertibkan peredaran uang dengan mengkonversikan uang warga binaan ke dalam kartu Brizzi dan membagikan kartu kepada semua WBP.
Baca juga: Bekali Warga Binaan dengan Keterampilan, Lapas Kelas II A Padang Kerja Sama dengan BLK
"Sekarang waktunya main kartu bukan kas lagi. Selain itu, di dalam kantin juga akan difasilitasi dengan mesin yang memudahkan warga binaan bertransaksi menggunakan kartu tersebut," katanya. [zfk]