Berita Padang terbaru, berita Sumbar terbaru dan berita Virus Corona Sumbar terbaru: Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatra Barat (Sumbar) memperbarui zonasi risiko penyebaran Virus Corona (Covid-19) di 19 kabupaten dan kota di daerah itu, Minggu (3/1/2021).
Padang, Padangkita.com – Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumatra Barat (Sumbar) memperbarui zonasi risiko penyebaran Virus Corona (Covid-19) di 19 kabupaten dan kota di daerah itu, Minggu (3/1/2021).
Dalam zonasi terbaru ini, tidak ada daerah yang masuk zona merah atau risiko tinggi penyebaran Covid-19 dan zona hijau atau daerah yang bebas dari Covid-19 di Sumbar.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal menyebutkan, penetapan zonasi terbaru ini berdasarkan hasil perhitungan 15 indikator data onset pada minggu ke-43 Pandemi Covid-19 di Sumbar.
Penetapan zonasi yang menggambarkan tingkat risiko penyebaran Covid-19 ini, mulai dari tanggal 3-9 Januari 2021.
Dari 19 kabupaten dan kota di Sumbar, daerah dengan skor tertinggi Kabupaten Kepulauan Mentawai, yaitu 2,65 dan saat ini berada pada zona kuning.
"Semakin tinggi skornya, berarti semakin baik pengendalian penyebaran Covid-19 di daerah tersebut," ujar Jasman, Minggu (3/1/2021).
Berikut zonasi dan skor risiko penyebaran Covid-19 per kabupaten dan kota di Sumbar saat ini:
Zona Merah (Skor 0-1,8)
- -
Zona Oranye (Skor 1,81-2,40)
- Kabupaten Pasaman Barat (skor 2,38)
- Kota Bukittinggi (skor 2,34)
- Kabupaten Dharmasraya (skor 2,31)
- Kabupaten Agam (skor 2,30)
- Kota Solok (skor 2,30)
- Kabupaten Pesisir Selatan (skor 2,30)
- Kota Sawahlunto (skor 2,29)
- Kabupaten Padang Pariaman (skor 2,25)
- Kabupaten 50 Kota (skor 2,23)
- Kota Padang Panjang (skor 2,17)
- Kabupaten Solok (skor 2,11)
Zona Kuning (Skor 2,41-3,0)
- Kabupaten Kepulauan Mentawai (skor 2,65)
- Kota Pariaman (skor 2,59)
- Kota Payakumbuh (skor 2,53)
- Kabupaten Sijunjung (skor 2,48)
- Kabupaten Pasaman (skor 2,48)
- Kabupaten Solok Selatan (skor 2,45)
- Kota Padang (skor 2,44)
- Kabupaten Tanah Data (skor 2,43)
Zona Hijau
- -
Baca juga: Update Covid-19 Sumbar 2 Januari 2021: Positif 38, Sembuh 44 dan Meninggal Dunia 1 Orang
"Dengan telah ditetapkannya status zonasi daerah pada minggu ke-43 ini, diminta kabupaten dan kota segera menyesuaikan segala aktivitas di daerahnya dengan protokol masing-masing zona. Hal ini bertujuan agar penyebaran Covid-19 dapat lebih bisa dikendalikan," kata Jasman. [*/zfk]