Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Kasus Covid-19 di Sumbar kembali meningkat, sembilan daerah kembali oranye
Padang, Padangkita.com – Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) memang masih berada pada zona kuning atai risiko sedang penyebaran virus Corona (Covid-19). Namun, dalam sepekan terakhir ada kecenderungan kembali terjadi peningkatan kasus dan kurang maksimalnya penanganan.
“Pada minggu ke-55 pandemi Covid-19 di Sumbar, terdapat sembilan daerah Kabupaten dan Kota di Sumbar yang berada pada zona oranye. Meningkat dari minggu sebelumnya tujuh daerah daerah menjadi sembilan daerah,” ungkap Juru Bicara Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Sumbar melalui keterangan tertulis, Minggu (28/3/2021).
Daerah yang masuk zona oranye (skor 1,81 - 2,40) adalah Kabupaten Solok Selatan (skor 2,39), Kabupaten Padang Pariaman (skor 2,37), Kabupaten Sijunjung (skor 2,35), Kabupaten Pasaman (skor 2,23) dan Kota Solok (skor 2,33). Kemudian, Kabupaten Limapuluh Kota (skor 2,32), Kabupaten Tanah Datar (skor 2,29), Kabupaten Agam (skor 2,22), dan Kabupaten Solok (skor 2,12)
“Yang paling rendah skornya pada minggu ini adalah Kabupaten Solok. Kabupaten Solok telah enam minggu berturut-turut berada pada posisi terburuk dalam penanganan Covid-19. Kabupaten Solok perlu mendapat perhatian serius, karena pertambahan positif dan tingkat kesembuhan warganya yang terpapar Covid-19 sangat rendah,” kata Jasman yang juga Kepala Dinas Kominfo Sumbar.
Sementara itu yang masuk zona kuning atau risiko rendah (Skor 2,41 - 3,0) adalah Kota Pariaman (skor 2,78), Kabupaten Kepulauan Mentawai (skor 2,65), Kabupaten Pasaman Barat (skor 2,59), Kota Bukittinggi (skor 2,50), Kota Sawahlunto (skor 2,49), Kabupaten Pesisir Selatan (skor 2,45), Kota Padang Panjang (skor 2,45), Kabupaten Dharmasraya (skor 2,45), Kota Padang (skor 2,44), dan Kota Payakumbuh (skor 2,43).
“Kota Pariaman menjadi yang terbaik minggu ini dengan skor tertinggi 2,78. mencatatkan skor terbaik dalam penanganan Covid-19 (sesuai indikator kesehatan masyarakat), setelah sebelumnya rekor terbaik selalu diraih oleh Kabupaten Kepulauan Mentawai selama 6 bulan berturut-turut,” ujar Jasman.
Dengan demikian, tidak ada daerah yang masuk zona merah atau risiko tinggi, dan juga tidak ada daerah yang masuk zona hijau atau risiko paling rendah.
Baca Juga: Update Corona Sumbar 27 Maret: 111 Warga Sumbar Dilaporkan Positif Covid-19
Skor dan penetapan zona ini berdasarkan hasil perhitungan 15 indikator data onset pada minggu ke-54 pandemi Covid-19 di Sumbar. Penetapan zona ini berlaku mulai tanggal 28 Maret 2021 sampai tanggal 3 April 2021. [*/pkt]