Padang, Padangkita.com - Sebagai upaya pengendalian Virus Corona (Covid-19) dan roda ekonomi tetap berjalan, Wali Kota Padang, Hendri Septa merangkul para pelaku usaha untuk berdiskusi dan mencarikan win-win solution.
Apalagi, saat ini Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Padang diperpanjang hingga 23 Agustus 2021.
Menyikapi hal itu, makanya Wako Hendri Septa mengundang sejumlah perwakilan pemilik usaha kuliner, kafe dan restoran di kota yang ia pimpin guna mencarikan win-win solution.
Dengan demikian, Hendri berharap ada kesepakatan atau solusi terbaik, di samping PPKM untuk pengendalian Covid-19 berjalan dengan optimal, namun roda perekonomian masyarakat tidak terganggu atau tetap menggeliat.
"Jadi, kita ingin warga Padang tidak terdampak betul secara ekonomi akibat dampak pandemi Covid-19 disertai penerapan PPKM yang kembali diperpanjang hingga 23 Agustus 2021 ini," ujar Hendri Septa melalui rilis yang diterbitkan di Fanpage Humas Kota Padang, Kamis (12/8/2021).
Saat ini, jelas Hendri, semua terdampak, dan kita harus tetap mencarikan solusi terbaik.
"Kita sangat tahu dan paham semua warga terdampak, namun kita harus tetap diminta berikhtiar mencarikan solusi terbaik menyikapi musibah pandemi berkepanjangan ini," ungkapnya.
Kepada para pelaku usaha, Hendri juga berharap adanya komitmen atau semacam pakta integritas untuk betul-betul menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.
"Kita tidak mau melarang atau membatasi pelaku usaha berusaha, cuma meminta agar dilihatkan komitmen bersama untuk mematuhi betul aturan yang ada. Jika melanggar, siap dikenakan sanksi tegas sesuai aturan," jelasnya.
Sekarang, jelas Hendri, sudah lebih sebulan penerapan PPKM dan kembali diperpanjang. Ia meminta agar ada transfer tanggungjawab bagi pelaku usaha.
"Ini bukan tugas pemerintah saja, tapi juga tanggungjawab dari semua warga masyarakat," paparnya.
Hendri Septa juga meminta agar pelaku usaha dapat mengedukasi setiap pengunjung atau konsumen yang datang ke tempat usahanya agar patuh prokes.
Baca juga: PPKM Level 4 di Kota Padang Diperpanjang 2 Pekan hingga 23 Agustus
"Kita minta ada pakta integritas yang disepakati semua pelaku usaha di Kota Padang terkait siap mematuhi prokes Covid-19 dan semua aturan yang ada dalam pengendalian Covid-19. Ini mengingat kondisi Padang yang semakin parah dan belum mampu keluar dari PPKM Level 4," tegasnya. [*/zfk]