Tuntut Eksekusi Bupati Pesisir Selatan, Belasan Warga Demo di Kejati Sumbar

Demo Rusma Yul Anwar

Belasan warga mendesak Kejati Sumbar untuk segera mengeksekusi Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar. (Foto: Fuadi Zikri)

Padang, Padangkita.com - Belasan warga yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Masyarakat Pesisir Selatan Bergerak melakukan unjuk rasa di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Barat (Sumbar), Kamis (7/10/2021) siang. Mereka menuntut jaksa agar segera mengeksekusi Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar.

Massa mendatangi kantor Kejati Sumbar sekitar pukul 14.30 WIB dan menggelar unjuk rasa di halaman gedung. Dalam penyampaian tuntutannya, massa disambut oleh Assisten Intelijen (Asintel) Kejati Sumbar, Mustaqpirin.

"Kami ingin meminta kejelasan kapan bupati kita (Bupati Pesisir Selatan) yang terpidana akan dieksekusi," ujar salah seorang pengunjuk rasa, Hamzah saat menyampaikan aspirasi.

Hamzah mengatakan, Bupati Pesisir Selatan, Rusma Yul Anwar sudah ditetapkan sebagai terpidana dalam kasus perusakan lingkungan. Namun, hingga saat ini, telah telah delapan bulan berstatus terpidana belum juga dieksekusi.

Menurut dia, Bupati Pesisir Selatan merupakan satu-satunya kepala daerah di Indonesia yang masih aktif menjabat meski berstatus terpidana. Sehingga, kata dia, cukup banyak terjadi kegaduhan di Pesisir Selatan.

“Dengan begitu kami ke sini untuk meminta agar kejaksaan segera menindaklanjuti permasalahan ini. Karena kalau kita biarkan, tentu akan banyak hal-hal yang akan tidak berjalan dengan normal,” jelasnya.

Dikatakan Hamzah, dengan dieksekusinya Bupati Pesisir Selatan dapat menstabilkan kembali pemerintahan di Pesisir Selatan.

“Tidak ada lagi permasalahan-permasalahan yang terjadi,” ucapnya.

Pihaknya pun mencurigai terkait adanya kongkalikong atas kasus ini. Sebab, beberapa bulan lalu Bupati Pesisir Selatan sempat akan dieksekusi oleh Kejari Pesisir Selatan namun ditunda karena adanya massa pendukung Bupati yang menghalangi.

Semenjak itu, kata dia, tidak adalagi kabar eksekusi dari pihak kejaksaan sebagai tim eksekutor. Bahkan, menurut dia, kabar penjadwalan ulang kapan akan dieksekusi pun tidak lagi pernah terdengar.

Sementara itu, Asintel Kejati Sumbar, Mustaqpirin mengatakan, ada dua alasan yang membuat eksekusi menjadi tertunda. Pertama karena mengindari kerumunan massa saat pandemi, kedua demi menghindari konflik antara massa yang pro dan kontra saat dilakukannya eksekusi.

Baca juga: Bupati Pessel Rusma Yul Anwar Segera Jalani Putusan Pengadilan, Ambil Sendiri Surat Eksekusi ke Kejari

Mustaqpirin menampik adanya kongkalikong antara pihaknya dengan pihak terkait. Dia memastikan eksekusi badan terpidana perusakan lingkungan akan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

Namuan, saat Padangkita.com menanyakan apakah sudah dijadwalkan ulang untuk dieksekusi, ia enggan menjawab. Kata dia, pihaknya menunggu waktu yang pas dan kondusif untuk melakukan eksekusi.

“Kami bukannya tidak mengeksekusi, bukan. Tapi kami menghindari konflik yang lebih besar, karena suasananya memang panas. Kami ingin menenangkan dulu massa, selain itu untuk menghindari massa yang banyak dalam pandemi Covid-19 ini,” terangnya. [mfz]

Baca Juga

Pemprov dan Kejati Sumbar MoU Pelaksanaan Kerja Sosial Bagi Pelaku Tindak Pidana
Pemprov dan Kejati Sumbar MoU Pelaksanaan Kerja Sosial Bagi Pelaku Tindak Pidana
Perkuat Tata Kelola dan Sinergi Hukum, RCEO BRI Padang Temui Kajati Sumbar
Perkuat Tata Kelola dan Sinergi Hukum, RCEO BRI Padang Temui Kajati Sumbar
Pemprov Sumbar – Kejaksaan Tinggi Jalin Kerja Sama: Langkah Preventif Cegah Masalah Hukum
Pemprov Sumbar – Kejaksaan Tinggi Jalin Kerja Sama: Langkah Preventif Cegah Masalah Hukum
Unjuk Rasa di Sumbar Berlangsung Damai, Vasko Sebut Cerminan Nilai Luhur Masyarakat Minang
Unjuk Rasa di Sumbar Berlangsung Damai, Vasko Sebut Cerminan Nilai Luhur Masyarakat Minang
Optimalisasi Pemberantasan Korupsi, UNAND dan Kejati Sumbar Gelar Seminar Soal Strategi Follow the Money dan Follow the Asset
Optimalisasi Pemberantasan Korupsi, UNAND dan Kejati Sumbar Gelar Seminar Soal Strategi Follow the Money dan Follow the Asset
Perumda Air Minum Kota Padang Raih Apresiasi Kajati Sumbar, Inovasi Terus Berkembang
Perumda Air Minum Kota Padang Raih Apresiasi Kajati Sumbar, Inovasi Terus Berkembang