Jakarta, Padangkita.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah mengembangkan teknologi pembakaran sampah yang ramah lingkungan yakni Tungku Sanira (sampah nir racun) untuk menangani permasalahan sampah.
Tungku Sanira digunakan untuk penanganan sampah yang dapat diterapkan pada industri/pabrik, pertokoan, pasar, dan lingkungan permukiman.
Penanganan sampah melalui pembakaran tersebut dapat mengurangi volume sampah sebanyak 80-98%, tergantung komposisi dan derajat recovery sampah, sehingga akan mengurangi sampah yang ditimbun di TPA sampah.
Biro Komunikasi Publik KemenPUPR mengatakan bahwa Pembakaran Tungku Sanira terdiri dari 2 tahap yaitu pembakaran sampah di dalam ruang bakar dan pembakaran gas atau asap di dalam jaringan pipa ruang bakar.
Baca juga: Kemendagri Luncurkan Chatbot untuk Layanan Kependudukan
Pada sistem pembakaran asap akan melalui proses filter udara yang terdiri atas 3 tahap yakni filter partikulat/abu terbang dengan siklon, filter udara dengan dikondensasikan dalam jaringan pipa, dan filter udara setelah kondensasi diberi kabut air melalui sprayer.
Proses pengurangan sampah dengan sistem pembakaran Tungku Sanira tidak membutuhkan bahan bakar minyak maupun gas, hanya memanfaatkan sampah organik dan anorganik kering sebagai bahan bakarnya, seperti ranting, kertas, dan sebagainya. Saat proses menyalakan api memerlukan oksigen dengan menggunakan blower.
Tenaga listrik yang dibutuhkan sebesar 1.000 watt digunakan untuk mesin blower, pompa air, pompa sprayer.
Jenis sampah yang dapat dibakar dalam Tungku Sanira berupa sampah yang kadar airnya kurang dari 40%, baik sampah organik dan anorganik kecuali logam, kaca dan bahan lain yang tidak dapat terbakar.
Kapasitas bakar Tungku sebesar 1 - 2 m3/jam dengan luas area minimal yang dibutuhkan 5 m x 5 m atau 25 m2. Suhu pembakaran dapat mencapai 800 derajat celcius.
Hal tersebut dilakukan KemenPUPR untuk terus mendukung pengurangan dan pengelolaan sampah baik melalui upaya struktural dengan membangun infrastruktur persampahan maupun upaya non struktural yakni mendorong perilaku hidup bersih dan sehat kepada masyarakat. [*/try]