Tinjau Bahan Pangan di Bandar Lampung, Dwita Gunadi Imbau Masyarakat jangan Panik soal Kenaikan Harga

Tinjau Bahan Pangan di Bandar Lampung, Dwita Gunadi Imbau Masyarakat jangan Panik soal Kenaikan Harga

Anggota Komisi IV DPR RI Dwita Ria Gunadi saat meninjau ketersediaan pangan jelang Ramadan di Pasar Way Halim, Bandar Lampung, Provinsi Lampung pada kamis (7/3/2024). [Foto: Ucha/nr/DPR RI]

Bandar Lampung, Padangkita.com - Anggota Komisi IV DPR RI Dwita Ria Gunadi mengimbau masyarakat agar tidak perlu panik atas kenaikan dan ketersediaan bahan pangan jelang Ramadan 1445 H/ 2024 M.

Bersama dengan Tim Kunjungan Kerja Spesifik, Komisi IV DPR RI, Dwita melakukan peninjauan langsung ke Pasar Way Halim, Bandar Lampung, Provinsi Lampung, pada Kamis (7/3/2024).

“Saya rasa dengan kenaikan harga beras menjelang Ramadan ini, masyarakat tidak perlu panik, karena (stoknya) tersedia," kata Dwita saat ditemui di sela diskusi dengan stakeholder.

"Jadi, tidak hanya di operasi pasar, tapi di pasar-pasar tradisional. Itu memang sudah disiapkan tempat untuk menjual beras dengan harga pemerintah,” ulasnya.

Dwita bersama anggota lain dari Komisi IV DPR RI menyempatkan diri untuk berinteraksi dengan warga dan pedagang terkait dengan harga dan ketersediaan beras dan bahan pangan lainnya.

Untuk beras program stabilisasi pasokan dan harga pangan (SPHP), ada dua hal yang dipantau, yaitu ketersediaan dan kepatuhan penjual pada harga eceran tertinggi.

“Kami dari Komisi IV mengunjungi pasar-pasar dalam rangka memantau harga sembako ini, termasuk beras, telur, minyak, dan gula. Tadi kami ke Pasar Way Halim di Bandar Lampung, dan kita lihat di sana gerai-gerai yang bekerja sama dengan Bulog itu punya stok untuk menjual beras dengan harga yang diberikan oleh pemerintah Rp53.400 untuk beras SPHP,” kata Politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Baca juga: DPR Minta Pemerintah segera Stabilkan Harga Beras yang Tinggi, tetapi Jangan Impor

Beras program SPHP merupakan beras yang digulirkan pemerintah melalui penunjukan Perum Bulog. Penyaluran beras SPHP dilakukan dalam bentuk kemasan 5 kg dengan harga tertinggi sesuai dengan ketentuan antara lain: Zona 1 meliputi Jawa, Lampung, Sumatra Selatan, Bali, NTB, dan Sulawesi seharga Rp10.900 per kg; Zona 2 meliputi Sumatra selain Lampung dan Sumatra Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Kalimantan, sebesar Rp11.500 per kg; Zona 3 meliputi Maluku dan Papua senilai Rp11.800 per kg. [*/pkt]

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Puan Cek Kesiapan Venue Pertemuan Parlemen Internasional Forum Air Dunia di Bali
Puan Cek Kesiapan Venue Pertemuan Parlemen Internasional Forum Air Dunia di Bali
Ledia Hanifa soal Pendidikan Tinggi 'Tertiary Education': Pernyataan Sembrono, tidak Solutif
Ledia Hanifa soal Pendidikan Tinggi 'Tertiary Education': Pernyataan Sembrono, tidak Solutif
‘Study Tour’ Pelajar Dilarang, Hetifah: Tidak Menyasar Pokok Masalah
‘Study Tour’ Pelajar Dilarang, Hetifah: Tidak Menyasar Pokok Masalah
MKD DPR RI Apresiasi Usulan RUU Etika bagi Penyelenggara Negara
MKD DPR RI Apresiasi Usulan RUU Etika bagi Penyelenggara Negara
Andreas Huga Minta Pemerintah Tinjau Ulang Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024
Andreas Huga Minta Pemerintah Tinjau Ulang Permendikbud Nomor 2 Tahun 2024
Komisi II DPR RI akan Bentuk Panja Revisi UU Pemilu dan Pilkada
Komisi II DPR RI akan Bentuk Panja Revisi UU Pemilu dan Pilkada