Berita Tanah Datar hari ini dan berita Sumbar hari ini: Tim Tarantula Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu-sabu
Batusangkar, Padangkita.com- Tim Tarantula Satuan Reserse Narkoba Polres Tanah Datar menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu-sabu. Keduanya ditangkap pada Kamis (11/2/2021), sekira pukul 18.30 WIB di Jorong Tabek, Nagari Tabek, Kecamatan Pariangan.
Kapolres Tanah Datar melalui Kasubag Humasm AKP Desfiarta menyampaikan, kedua pelaku berinisial DE, 37 tahun dan AB, 23 tahun. Mereka adalah warga Nagari Tabek.
"Penangkapan kedua pelaku berawal dari informasi masyarakat. Mereka disebut sering menggunakan narkotika. Hal inilah yang mendasari tim melakukan penyelidikan terhadap keduanya," ujar Desfiarta, Minggu (14/2/2021).
Penangkapan berawal pada pukul 18 30 WIB, tepat di pinggir jalan di Jorong Tabek. Ketika itu tim mengamankan AB alias Sibet, dan menemukan 1 paket narkotika yang diduga sabu-sabu. Barang haram tersebut ditemukan di saku celana kanan pelaku.
Setelah dilakukan pengembangan, kepada petugas pelaku menyebutkan mendapatkan barang tersebut dari salah seorang berinisial W dan disuruh oleh DE panggilan Nal.
Dengan cepat tim kemudian bergerak lagi. Alhasil tim berhasil mengamankan DE yang sedang berada di rumah orang tuanya di Jorong Tabek, Nagari Tabek.
"Saat penggeledahan tim juga menemukan satu set alat hisap jenis sabu," ujar Desfiarta.
Sedangkan W, sebut AKP Desfiarta, sudah tidak ada di rumahnya dan saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Tanah Datar, AKP Yaddi Purnama menyebutkan, saat ini kedua pelaku telah dibawa ke Mapolres Tanah Datar guna proses hukum selanjutnya.
Baca juga: Satlantas Polresta Padang Gagalkan Pengedaran Narkoba, Berawal dari Pelanggaran Lalu Lintas
Yaddi mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu kepolisian untuk memberantas narkoba di Tanah Datar. (pkt)