Berita Pesisir Selatan hari ini dan berita Sumbar hari ini: Tim Sapu Jagat Polres Pessel menangkap dua pemuda asal Kecamatan Pancung Soal, dalam kasus penyalahgunaan narkoba
Painan, Padangkita.com- Tim Sapu Jagat Polres Pesisir Selatan (Pessel) menangkap dua pemuda asal Kecamatan Pancung Soal, dalam kasus penyalahgunaan narkoba. Kedua pemuda itu bernisial FF, 19 tahun dan AYS, 21.
"Kedua pelaku ditangkap pada Sabtu (13/2/2021) sekitar pukul 17.30 WIB, di Kampung Tarandam, Nagari Indera Pura Timur, Kecamatan Air Pura," jelas Doni Santoso, Humas Polres Pessel, kepada Padangkita.com, Minggu (14/2/2021) siang.
Adapun barang bukti yang berhasil disita polisi, antara lain 9 paket kecil ganja kering yang dibalut dengan kertas buku.
Kemudian, 1 buah toples kecil yang dibalut dengan kertas buku, 1 unit handphone, serta 1 unit sepeda motor jenis Suzuki Satria FU warna biru nomor polisi BA 5769 GS.
"Dua orang pemuda ini diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika golongan I jenis ganja. Mereka melanggar diatur Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika," terangnya.
Peristiwa penangkapan kedua pelaku itu, bermula dari Informasi masyarakat. Warga menginformasikan transaksi narkoba kerap terjadi di Kampung Tarandam. Atas dasar itu, tim opsnal Sapu Jagat bergerak cepat menuju lokasi.
Alhasil, pelaku ditemukan dan saat ditangkap ditemukan sejumlah paket kecil ganja kering yang diakui milik pelaku.
Baca juga: Ketua BPD HIPMI Sumbar Pimpin DPD Partai Golkar Kota Padang, Ini Strategi Majukan Partai
"Di hadapan para saksi, tersangka mengakui memiliki ganja tersebut, maka atas fakta itulah tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres Pessel guna proses hukum lebih lanjut," tukasnya. (nik/pkt)