Tim Polres Bukittinggi Tabrakkan Sepeda Motor Ketika Menangkap 2 Pembawa Sabu-sabu 25 Gram

Berita Bukittinggi terbaru dan berita Sumbar terbaru: Dua pemuda asal Kota Bukittinggi diamankan polisi di Sungai Sariak Agam.

Barang bukti yang diamankan polisi dari tangan para pelaku. [Foto: Dok. Polres Bukittinggi]

Berita Bukittinggi terbaru dan berita Sumbar terbaru: Dua pemuda asal Kota Bukittinggi diamankan polisi di kawasan Jorong Sungai Sariak, Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam.

Bukittinggi, Padangkita.com - Dua pemuda asal Kota Bukittinggi diamankan polisi di kawasan Jorong Sungai Sariak, Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Baso, Kabupaten Agam.

Polisi menangkap keduanya dalam kasus kepemilikan 25 gram sabu-sabu. Aksi kejar-kejaran sempat terjadi antara aparat dengan kedua pelaku yang mengedarai sepeda motor saat penangkapan.

Dua pemuda itu berinisial IP alias Pambek, 28 tahun, dan IA alias Botak, 26 tahun. Keduanya warga Kelurahan Tarok Dipo, Kecamatan Guguk Panjang, Kota Bukittinggi.

Kapolres Bukittinggi, AKBP Dody Prawiranegara menyebut, penangkapan dilakukan pada Rabu (27/1/2021) sekitar pukul 15.30 WIB. Saat itu, kedua pelaku melintas di Jalan Raya Payakumbuh-Bukittinggi, persisnya di KM 13, kawasan Jorong Sungai Sariak.

"Petugas berhasil menggagalkan peredaran 25 gram sabu. Barang bukti yang berhasil diamankan satu paket besar dan satu paket kecil narkoba jenis sabu," kata Kapolres didampingi Kasat Narkoba, AKP Alexy Aubedillah, Kamis (28/1/2021).

Pelaku sempat mengelabui polisi dengan menyimpan paket besar barang terlarang itu dalam kotak rokok dan disembunyikan dalam saringan udara motor yang mereka kendarai. Sementara itu, yang “paket hemat” sabu disembunyikan dalam lipatan tali helm.

Pengungkapan kasus itu, lanjut Kapolres, berkat informasi masyarakat. Hasil penelusuran, pelaku teridentifikasi sedang dalam perjalanan untuk mengedarkan sabu dengan mengendarai sepeda motor.

Tim Opsnal Polres langsung melakukan pengintaian dan mencegat pelaku saat melintas di Jalan Raya Payakumbuh-Bukittinggi. Aksi kejar-kejaran sempat terjadi antara aparat dan pelaku. Hingga akhirnya di KM 13, polisi terpaksa menabrak motor pelaku sampai sama-sama terjatuh.

"Setelah terjatuh, pelaku berhasil diamankan. Kami masih mendalami kasus ini, penyidik masih mengorek keterangan dari pelaku tentang asal muasal narkotika yang dimilikinya dan keterlibatan pelaku lain," katanya.

Baca juga: Kedapatan Miliki Ganja, 2 Pemuda Ditangkap Satuan Narkoba Polres Bukittinggi

Saat ini kedua pemuda tersebut sudah diamankan di Mapolres Bukittinggi untuk dimintai pertanggungjawaban hukum. IP dan IA dijerat polisi dengan Pasal 114 jo Pasal 112 UU No. 35/2009. [pkt]


Baca berita Bukittinggi terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Tengah Konsumsi Narkoba, Seorang Pengedar di Pasaman Barat Diringkus Polisi
Tengah Konsumsi Narkoba, Seorang Pengedar di Pasaman Barat Diringkus Polisi
Makin Berani dan Nekat, Ganja 45 kg Diangkut Pakai Isuzu Menuju Pulau Jawa
Makin Berani dan Nekat, Ganja 45 kg Diangkut Pakai Isuzu Menuju Pulau Jawa
Polres Pasaman Barat Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
Polres Pasaman Barat Lakukan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba
20 Kg Ganja Mau Masuk Muaro Sijunjung, Untung Tim Narco Cepat Bergerak!
20 Kg Ganja Mau Masuk Muaro Sijunjung, Untung Tim Narco Cepat Bergerak!
Sahroni Dorong Polri segera Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama
Sahroni Dorong Polri segera Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama
Bareskrim Bekuk Gembong Besar Narkoba dengan BB 10,2 Ton Sabu, DPR Sampaikan Apresiasi
Bareskrim Bekuk Gembong Besar Narkoba dengan BB 10,2 Ton Sabu, DPR Sampaikan Apresiasi