Tim Klewang Ringkus 3 Remaja Pencuri Kabel Milik Dinas Perdagangan di Pasar Raya Padang

Tim Klewang Ringkus 3 Remaja Pencuri Kabel Milik Dinas Perdagangan di Pasar Raya Padang

Tim Klewang (berdiri) bersama 3 remaja (duduk) yang mencuri kabel di Pasar Raya Padang. [Foto: Dok. Polresta Padang]

Padang, Padangkita.com - Tim Klewang Satuan Reskrim Polresta Padang meringkus tiga orang remaja yang diduga telah mencuri kabel tembaga milik Dinas Perdagangan Kota Padang, Selasa (22/6/2021) malam. Dua remaja di antaranya masih bawah umur.

Ketiga pelaku berinisial, PAP, 15 tahun, warga Dadok Tungul Hitam, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, SEP, 16 tahun, warga Olo, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, dan SFL, 18 tahun, warga Tarandam, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang.

Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda mengatakan, pelaku saat ini diamankan di Mapolresta Padang untuk pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

"Pelaku telah kami tetapkan sebagai tersangka dan sekarang kami tengah menyelidiki aksi pelaku," kata Rico kepada Padangkita.com, Kamis (24/6/2021) siang.

Rico menjelaskan, penangkapan pelaku bermula saat pihaknya mendapatkan laporan dari warga terkait adanya aksi pencurian kabel milik Dinas Perdagangan Kota Padang di Pasar Inpres Blok I.

Laporan itu, kata Rico, tercatat dengan Nomor: LP/B/314/VI/2021/SPKT/POLRESTA PADANG/POLDA SUMATERA BARAT, tanggal 21 Juni 2021.

"Pelaku ini mencuri di lantai 3, mereka beraksi sekitar pukul 18.45 WIB saat pasar sudah sepi. Mereka membakar kabel tersebut untuk mengambil tembaganya, akibatnya Dinas Perdagangan Kota Padang mengalami kerugian hingga Rp20 juta," terang Rico.

Rico melanjutkan, ketiga pelaku diamankan Tim Klewang tidak jauh dari lokasi pelaku membakar kabel hasil curiannya tersebut. Pelaku, kata Rico, terciduk saat sedang mengangkat kabel tembaga.

"Setalah kami dapat laporan, kami berpatroli di kawasan Pasar Inpres tersebut, dan kami temukan ketiga pelaku tengah mengangkat kabel tembaga dan langsung kami amankan," ulasnya.

Baca juga: Seorang Remaja Asal Naggalo Padang Ditembak Tim Klewang Usai Ditangkap, Ternyata Ini Penyebabnya

Rico menambahkan, dari tangan pelaku pihaknya menemukan satu karung potongan tembaga, dan dua buah tang yang diduga dipergunakan untuk melancarkan aksitersebut.

"Pelaku akan kami jerat dengan Pasal 363 Sub 362 KUHP." [mfz/pkt]

Baca Juga

Penertiban Kembali Dilakukan di Pasar Raya Padang, Petugas Hadapi Perlawanan Pedagang
Penertiban Kembali Dilakukan di Pasar Raya Padang, Petugas Hadapi Perlawanan Pedagang
Pemko Padang dan Polresta Padang Sinergi Jaga Keamanan Jelang Pemilu
Pemko Padang dan Polresta Padang Sinergi Jaga Keamanan Jelang Pemilu
Polresta Padang Gerebek Kios Penimbun BBM Bersubsidi di Bungus, Ini Barang Bukti Ditemukan
Polresta Padang Gerebek Kios Penimbun BBM Bersubsidi di Bungus, Ini Barang Bukti Ditemukan
Pria 66 Tahun Diamankan Polisi di Lubuk Buaya Padang, Kasusnya Tak Main-main!
Pria 66 Tahun Diamankan Polisi di Lubuk Buaya Padang, Kasusnya Tak Main-main!
Razia Knalpot Brong di Padang, Polresta Padang Kandangkan 274 Kendaraan
Razia Knalpot Brong di Padang, Polresta Padang Kandangkan 274 Kendaraan
Lima Kali Beraksi, Petualangan Pelaku Jambret di Padang Berakhir di Tangan Tim Klewang
Lima Kali Beraksi, Petualangan Pelaku Jambret di Padang Berakhir di Tangan Tim Klewang