Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Tersangka yang sempat buron tersebut ditembak lantaran mencoba kabur saat ditangkap.
Padang, Padangkita.com - Tim Klewang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang Polisi kembali menangkap satu pelaku dalam aksi tawuran yang terjadi di kawasan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara yang terjadi pada Minggu (10/1/2021) lalu.
Tersangka yang sempat buron tersebut ditembak lantaran mencoba kabur saat ditangkap. Pelaku, seorang pria berinisial RSP, 19 tahun ditangkap Senin (1/3/2021) dini hari pukul 00.30 WIB di depan sebuah rumah makan Jalan Samudra, Kecamatan Padang Barat.
"Pelaku ini merupakan komplotan penyerangan dan pencurian motor seorang pemuda dalam aksi tawuran yang terjadi dua bulan lalu. Dia beraksi bersama dua rekannya yang lain dan sudah kami tahan beberapa waktu lalu," kata Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernanda.
Rico menjelaskan, selain terlibat dalam aksi tawuran dan mencuri motor, keduanya juga menyerang seorang pemuda berinisial BLP, 20 tahun, dan rekannya, WAF, 21 tahun, karena mencoba mempertahankan sepeda motornya.
"Korban diancam dengan senjata tajam (sajam), sementara rekan korban yang ikut membantu korban terkena sabetan sajam," ujar Rico.
Kepada polisi, pelaku mengaku membawa motor milik BLP yang dicuri ke kawasan Kalawi, Kecamatan Kuranji untuk dipreteli.
Baca juga: Telah 3 Pelaku Perampokan Modus Mobil Travel Ditangkap, 2 Ditahan di Padang, 1 di Padang Pariaman
"Sepeda motor yang ia curi pada saat beraksi itu juga sudah ikut kami tahan, dugaan kami pelaku lain yang masuk dalam kelompok mereka ini masih banyak dan sedang kami kejar satu per satu," tutur Rico. [pkt]