Berita Padang hari ini dan berita Sumbar hari ini: Polresta Padang me-launching Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang secara elektronik (e-tilang).
Padang, Padangkita.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang resmi me-launching Electronik Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang secara elektronik (e-tilang), Selasa (23/3/2021). Mulai hari ini e-tilang ini pun mulai berlaku.
Launching e-tilang tersebut digelar di Mapolresta Padang dihadiri langsung oleh Kapolda Sumbar, Irjen Pol Toni Harmanto serta Forkopimda Kota Padang.
Dalam launching itu, Kapolda Sumbar sekaligus meresmikan ruangan TMC (Traffic Management Center) dengan menandatangani prasasti.
Diketahui, ruangan ini nantinya digunakan untuk memantau para pengendara di ruas jalan yang telah dipasang kamera pengawas atau CCTV (Closed Circuit Television).
Setelah peresmian dan meninjau ruangan TMC yang diresmikan itu, Kapolda Sumbar didampingi Kapolresta Padang, Kombes Imran Amir beserta rombongan Forkopimda Kota Padang mengikuti launching e-tilang bersama Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo via zoom meeting.
Kapolda Sumbar, Irjen Pol Toni Hermanto mengatakan, e-tilang ini merupakan salah satu langkah Polri dalam mengikuti perkembangan zaman yang saat ini serba menggunakan tekhnologi informasi berbasis elektronik.
"Sehingga, dengan e-tilang ini dapat mempermudah kami memberikan pelayanan terhadap masyarakat," kata Toni usai launching e-tilang di Mapolresta Padang, Selasa (23/3/2021).
Sementara itu, Kapolresta Padang, Kombes Imran Amir mengatakan, di Kota Padang sendiri saat ada lima titik lokasi yang dipantau. Masing-masing titik tersebut dipasang dua kamera pengawas.
Titik itu, kata Imran, yaitu Simpang Polresta Padang, Simpang Mandiri atau Pos, Simpang Bank Indonesia, Simpang Ujung Gurun, dan Simpang Jam Ria.
"Selain itu, kita juga memasang 10 kamera pengawas di beberapa lokasi untuk memantau aktivitas masyarakat di Kota Padang," kata Imran.
Baca juga: Tilang Elektronik di Kota Padang Mulai Diterapkan Besok
Imran menyebutkan, e-tilang ini mulai berlaku hari ini, Selasa (23/3/2021) pasca-lauching bersama Kapolri. "Hari ini mulai kita terapkan," ucap Imran. [pkt]