Padang, Padangkita.com – Masjid Raya Sumatra Barat (Sumbar) tidak menyelenggarakan Salat Iduladha 1442 H, Selasa (20/7/2021) besok.
Keputusan ini untuk mengikuti kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Padang yang tengah menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Maski begitu, pengurus Masjid Raya Sumbar akan tetap melakukan penyembelihan hewan kurban.
“Kami mengikuti edaran Wali Kota Padang soal PPKM. Pada masa ini, masjid yang dibolehkan menggelar salat berjemaah Iduladha hanya masjid lain," kata Ketua Pengurus Masjid Raya Sumbar, Sobhan Lubis, Senin (19/7/2021).
Sobhan berharap warga yang ingin melaksanakan Salat Ied di Masjid Raya Sumbar dapat memaklumi demi menghindari kerumunan yang dapat menyebabkan penyebaran Covid-19.
Sementara itu soal pembagian daging kurban, panitia penyembilhan hewan kurban yang akan mengantar langsung ke rumah warga.
“Ada dua ekor sapi yang akan kami sembelih besok, seekor dari Presiden Joko Widodo dan seekor lagi dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Sumbar,” ulasnya.
Sobhan menambahkan, dengan peniadaan Salat Ied berjemaah, bukan berarti pihaknya meniadakan salat lima waktu di Masjid Raya Sumbar. Penyelenggaraan salat lima waktu akan tetap dibuka seperti biasa dengan protokol kesehatan yang ketat.
Perlu diketahui, PPKM darurat telah diberlakukan di Kota Padang sejak 12 Juli 2021 lalu dan berakhir besok, 20 Juli 2021, bertepatan dengan Hari Raya Iduladha 1442 H.
Menindaklanjuti pemberlakuan PPKM Darurat tersebut, Pemko Padang pun mengeluarkan beberapa kebijakan untuk menekan angka penyebaran Covid-19, salah satunya peniadaan Salat Ied berjemaah di Masjid Raya Sumbar.
Baca juga: Selama PPKM Darurat di Kota Padang, Sudah 1.499 Kendaraan Dilarang Masuk
Diketahui, laporan terakhir Dinas Kesehatan Kota Padang, penambahan kasus infeksi Covid-19 harian di Kota Padang pada 18 Juli 2021 mencapai 488 orang. [mfz/pkt]