Padang, Padangkita.com - Angka kecelakaan di jalur kereta api di Sumatra Barat (Sumbar) mengalami peningkatan sepanjang tahun 2023 dibanding tahun sebelumnya.
"Sepanjang 2023 hingga November 2023 ini saja, tercatat ada sebanyak 29 peristiwa kecelakaan di jalur kereta api dengan total 31 korban," ungkap Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas II Padang, Supandi, dikutip Rabu (22/11/2023).
Lebih lanjut ia mengatakan, jumlah tersebut jauh bertambah jika dibanding tahun 2022 lalu yang hanya 14 peristiwa dengan korban 18 orang.
"Tahun 2023, ada kecenderungan mengalami meningkat dimana korban yang banyak salah satunya pejalan kaki," imbuhnya.
Ia menjelaskan, saat ini dalam meminimalisir angka kecelakaan tersebut, pihaknya terus melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
Menurutnya, hal ini selain dari BTP Kelas II Padang, namun juga dibutuhkan kerja sama stakeholder dan kesadaran, serta kedisiplinan masyarakat dalam melintas di perlintasan sebidang jalur kereta api.
"Ini menjadi tugas kita, bagaimana bisa mengedukasi masyarakat lebih disiplin lagi, jangan menerobos yang bukan di jalur perlintasan," tegasnya.
Pihaknya juga sudah melakukan sosialisasi, kemudian memasang spanduk, kemudian terus mengingatkan kepada masyarakat supaya jangan melintas bukan di perlintasan.
"Kecelakaan itu sering terjadi karena ketidakdisiplinan masyarakat saat melintas. Seperti saat terburu-buru, hingga memakai headset handphone saat melintas. Jadi kita harapkan masyarakat lebih meningkatkan kehati-hatian dan kesadaran saat melintas di perlintasan sebidang jalur kereta api," kata dia.
Sebelumnya, salah satu upaya untuk mengurangi risiko kecelakaan di perlintasan kereta api adalah dengan memasang Yellow Box.
Beberapa saat lalu, Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas II Padang telah memperkenalkan Yellow Box kepada pengguna jalan di Kota Padang.
Yellow Box sebuah marka jalan berbentuk segi empat berwarna kuning yang berfungsi sebagai pembatas antara kendaraan dengan jalur kereta api guna mencegah kecelakaan lalu lintas.
Yellow Box dipasang di perlintasan kereta api untuk mencegah kendaraan terhalang oleh kendaraan lain atau pejalan kaki saat kereta api melintas.
Jika kendaraan berhenti di dalam kotak kuning, maka kendaraan tersebut akan menghalangi jalur kereta api dan berpotensi menyebabkan kecelakaan.
Baca Juga: "Yellow Box" di Perlintasan Simpang Haru, Penyelamat Pengguna Jalan di Perlintasan Kereta Api
Pemasangan Yellow Box di perlintasan kereta api telah terbukti efektif dalam mengurangi risiko kecelakaan. [*/hdp]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News