Kecelakaan Kereta Api Sibinuang dan Minibus Kembali Terjadi, Ini Tanggapan KAI 

Kecelakaan Kereta Api Sibinuang dan Minibus Kembali Terjadi, Ini Tanggapan KAI 

Masyarakat melihat kondisi minibus yang tertabrak oleh kereta api Sibinuang. [Foto : ist/Padangkita]

Padang, Padangkita.com - Kecelakaan yang melibatkan kereta api Sibinuang dan mobil kembali terjadi di Kota Padang pada Selasa (7/3/2023) pagi.

Kali ini kecelakaan terjadi di pelintasan kereta api di kawasan Linggar Jati Kelurahan Parupuk Tabing, Kecamatan Koto Tangah.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, hanya minibus mengalami kerusakan yang cukup parah sementara kereta api terganggu perjalanannya.

Terkait kondisi tersebut, PT KAI Divre II Sumatra Barat (Sumbar) membenarkan adanya insiden tersebut.

Yudi, Humas PT KAI Divre II Sumbar mengungkapkan telah terjadi temperan Kereta Api Sibinuang (KA B1A) relasi Pauh Lima - Naras dengan satu unit mobil jenis minibus dengan nomor polisi BK 1023 HH.

"Kejadian tersebut di perlintasan liar tepatnya KM 15+900 antara Stasiun Padang - Stasiun Tabing. Tidak ada korban dalam kejadian ini." ungkap Yudi lewat keterangan tertulis.

Lebih lanjut ia mengatakan, agar kejadian seperti ini tidak berulang kembali, pihaknya mengimbau kepada masyarakat pengguna jalan raya untuk selalu berhati-hati saat melewati perlintasan sebidang.

"Kurangi kecepatan, berhenti sejenak, dan pastikan tidak ada kereta yang melintas. Akan lebih baik jika volume pemutaran musik atau radio diperkecil agar dapat mendengar lebih baik suara kereta api jika akan melintasi." sambungnya.

Dirinya juga mengingatkan untuk mendahulukan perjalanan kereta api, karena sesuai dengan Undang-undang 23 tahun 2007 tentang perkeretaapian pasal 124 dan Undang-undang 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pasal 114, serta memperhatikan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 94 Tahun 2018 tentang Peningkatan Keselamatan Perlintasan Sebidang Antara Jalur Kereta Api Dengan Jalan.

"Keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. Kecelakaan sebidang tentu akan memberikan dampak dan kerugian pada kedua pihak, baik dari pengguna jalan raya maupun PT.KAI, yang tidak hanya berupa kerugian materi, tetapi juga jiwa." terangnya.

Baca JugaKembali, Kecelakaan Kereta Api Sibinuang dan Minibus Terjadi di Padang

Demi keselamatan bersama, pihaknya mengajak masyarakat maupun pengendara budayakan "BERTEMAN", Berhenti, tengok kanan kiri, aman, baru jalan. [*/hdp]

 

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

 

Baca Juga

Terus Meningkat, Angka Kecelakaan Kereta Api di Sumatra Barat Capai 29 Kasus
Terus Meningkat, Angka Kecelakaan Kereta Api di Sumatra Barat Capai 29 Kasus
KAI Divre II Sumbar Maksimalkan Pelayanan, Uji Coba Kecepatan dan Tambah Gerbong Kereta
KAI Divre II Sumbar Maksimalkan Pelayanan, Uji Coba Kecepatan dan Tambah Gerbong Kereta
Remaja Putri Tertabrak Kereta Api di Pariaman, Begini Kondisi Korban
Remaja Putri Tertabrak Kereta Api di Pariaman, Begini Kondisi Korban
Mulai 1 Juni, Pedoman Perjalanan Kereta Api di Drive II Sumbar Berubah
Mulai 1 Juni, Pedoman Perjalanan Kereta Api di Drive II Sumbar Berubah
Kembali, Kecelakaan Kereta Api Sibinuang dan Minibus Terjadi di Padang
Kembali, Kecelakaan Kereta Api Sibinuang dan Minibus Terjadi di Padang
Periode Nataru, KAI Divre II Sumbar Alami Lonjakan 88 Persen
Periode Nataru, KAI Divre II Sumbar Alami Lonjakan 88 Persen