"Yellow Box" di Perlintasan Simpang Haru, Penyelamat Pengguna Jalan di Perlintasan Kereta Api

Padang, Padangkita.com - Perlintasan kereta api merupakan salah satu titik rawan kecelakaan lalu lintas.

Setiap tahunnya, tidak sedikit kecelakaan terjadi di perlintasan kereta api, baik yang melibatkan kendaraan bermotor maupun pejalan kaki.

Salah satu upaya untuk mengurangi risiko kecelakaan di perlintasan kereta api adalah dengan memasang Yellow Box.

Beberapa saat lalu, Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas II Padang telah memperkenalkan Yellow Box kepada pengguna jalan di Kota Padang.

Yellow Box sebuah marka jalan berbentuk segi empat berwarna kuning yang berfungsi sebagai pembatas antara kendaraan dengan jalur kereta api guna mencegah kecelakaan lalu lintas.

Yellow Box dipasang di perlintasan kereta api untuk mencegah kendaraan terhalang oleh kendaraan lain atau pejalan kaki saat kereta api melintas.

Jika kendaraan berhenti di dalam kotak kuning, maka kendaraan tersebut akan menghalangi jalur kereta api dan berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Pemasangan Yellow Box di perlintasan kereta api telah terbukti efektif dalam mengurangi risiko kecelakaan.

Sebuah penelitian yang dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan menunjukkan bahwa pemasangan Yellow Box dapat mengurangi jumlah kecelakaan di perlintasan kereta api hingga 50%.

Oleh karena itu, penting bagi pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas di perlintasan kereta api, termasuk tidak berhenti di dalam kotak kuning.

Dengan mematuhi aturan lalu lintas, kita dapat membantu mengurangi risiko kecelakaan di perlintasan kereta api.

Baca Juga: Butuh Rp300 Triliun Bangun Flyover di Semua Perlintasan Sebidang Rel Kereta-Jalan Nasional

Berikut adalah beberapa tips berkendara yang aman di perlintasan kereta api:

  1. Patuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada di perlintasan kereta api.
  2. Lihat kanan-kiri sebelum melintasi perlintasan kereta api.
  3. Jika lampu lalu lintas berwarna merah, berhentilah sebelum garis stop.
  4. Jika palang pintu kereta api turun, berhentilah dan tunggu hingga kereta api melintas.
  5. Jangan menerobos palang pintu kereta api yang sedang turun.
  6. Jangan berhenti di dalam kotak kuning. [hdp]

Baca berita Padang terbaru dan berita Sumbar terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Terus Meningkat, Angka Kecelakaan Kereta Api di Sumatra Barat Capai 29 Kasus
Terus Meningkat, Angka Kecelakaan Kereta Api di Sumatra Barat Capai 29 Kasus
Revitalisasi Jalur Kereta Api di Sumatra Barat Dilakukan Bertahap
Revitalisasi Jalur Kereta Api di Sumatra Barat Dilakukan Bertahap
Cap Go Meh di Padang Ditiadakan, Ini Sejarah dan Keunikan Puncak Perayaan di Hari ke-15 Imlek 
Cap Go Meh di Padang Ditiadakan, Ini Sejarah dan Keunikan Puncak Perayaan di Hari ke-15 Imlek 
Ini 4 Jenis Preservasi dalam Penanganan Jalan yang Rusak, Yuk Simak!
Ini 4 Jenis Preservasi dalam Penanganan Jalan yang Rusak, Yuk Simak!
Mengenal 'Speed Reducer', Marka Keselamatan yang Dipasang di Jalan Tol  
Mengenal 'Speed Reducer', Marka Keselamatan yang Dipasang di Jalan Tol  
Ini Jembatan Tertua di Indonesia, Berusia 395 Tahun Pernah Dinamakan Jembatan Pasar Ayam
Ini Jembatan Tertua di Indonesia, Berusia 395 Tahun Pernah Dinamakan Jembatan Pasar Ayam