Padang, Padangkita.com - Meskipun Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) telah memekarkan tiga kabupaten baru pada 2004 silam, namun saat ini masih ada wacana pemekaran kabupaten baru di wilayah Sumbar.
Calon kabupaten-kabupaten baru itu umumnya mempunyai wilayah yang luas dan jumlah penduduk yang banyak, karena itu pemerintah dan masyarakat setempat menginginkan adanya pemekaran di daerahnya.
Berpijak dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 78 Tahun 2007 tentang tata cara pembentukan penghapusan dan penggabungan daerah, diterangkan salah satu syarat pembentukan daerah otonomi untuk tingkat kabupaten ialah setelah mencapai batas minimal usia penyelenggaraan pemerintahan 7 tahun. Selain itu tentunya masih banyak persyaratan lainnya yang harus dipenuhi.
Meskipun hingga saat ini masih terjadi pro dan kontra tentang pemekaran daerah, diharapkan usulan calon-calon kabupaten baru ini benar-benar bisa lebih mensejahterakan penduduk setempat.
Dari 19 kabupaten/kota di Sumbar, saat ini tengah bergulir wacana pemekaran 5 wilayah di wilayah Sumbar, termasuk ada kabupaten juga yang proses pemekarannya terhenti.
Dan inilah 5 usulan calon kabupaten baru di Provinsi Sumbar, profil dan alasan utama pemekarannya dilansir Padangkita.com dari sejumlah sumber.
5. Kabupaten Agam Tuo
Di urutan kelima salah satu daerah yang bakal diusulkan untuk dimekarkan di Sumbar adalah Kabupaten Agam Tuo, yang saat ini merupakan bagian dari daerah Kabupaten Agam.Diketahui, Kabupaten Agam yang dahulunya beribukota di Bukittinggi. Saat ini banyak masyarakat di daerah Agam yang menginginkan pemekaran di wilayahnya.
Salah satu alasan utama pemekaran ialah letak geografis Kabupaten Agam yang saat ini terbagi dalam dua wilayah, yaitu wilayah pesisir, lokasi dari ibukota kabupaten, dan Wilayah dataran tinggi yang mengelilingi Kota Bukittinggi.
Kepastian nama calon kabupaten baru ini belum sepenuhnya ditentukan dan hingga saat ini nama yang diusulkan ialah Kabupaten Agam tuo atau juga bisa Kabupaten Agam Timur.
Jika dimekarkan, wilayah akan bergabung dengan kabupaten Agam Tuo ialah wilayah Agam bagian Timur atau yang berada di dataran tinggi. Kecamatan-kecamatan itu ialah kecamatan Ampek Angkek, Canduang, Baso, Kamang Magek, Tilatang Kamang, Banuhampu, Sungai Pua, IV Kota Malalak dan Kecamatan Matua.
Rencananya lokasi ibu kota akan berada di Nagari Koto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang atau Nagari Balingka, Kecamatan Ampek Kota, atau juga bisa di batas Kecamatan Baso dan Kamang Magek.
Jika Kabupaten ini benar-benar terbentuk, akan menjadikannya sebagai kabupaten dengan luas wilayah terkecil di Sumbar, hanya 648,56 km². Dengan jumlah penduduk berdasarkan data BPS sumber terbaru sebanyak 290.448 jiwa, yang akan menjadikannya sebagai kabupaten dengan jumlah penduduk paling sedikit nomor 5, dan kabupaten paling padat penduduk di Sumbar.Saat ini sudah tersedia sedikitnya 6 lembaga keuangan berupa bank di wilayah ini, termasuk bank daerah dan dari sektor pendidikan, sedikitnya sudah tersedia 2 perguruan tinggi negeri di wilayah ini. Meskipun belum tersedia sarana kesehatan berupa rumah sakit, namun sudah tersedia beberapa klinik kesehatan.
Hingga saat ini panitia pembentukan calon Kabupaten Agam Timur atau Agam Tuo ini, terus mengumpulkan dukungan dari tiap-tiap nagari yang akan masuk ke dalam calon kabupaten baru ini. Dan baru-baru ini juga telah diadakan diskusi tentang penentuan calon ibu kota kabupaten.