Batusangkar, Padangkita.com - Terkait perbedaan penetapan Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriyah antara Pemerintah dengan PP Muhammadiyah, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Tanah Datar mengimbau umat Islam tidak bingung.
"Mari kita menyikapinya dengan dewasa dan berlapang dada terkait perbedaan, ini ijtihad tentu boleh berbeda pendapat," kata Ketua MUI Tanah Datar Yendri Junaidi, dilansir Senin (26/6/2023).
Dikatakan Yandri, MUI Pusat telah menetapkan pelaksanaan salat Idul Adha 1444 Hijriyah jatuh pada 29 Juli 2023.
Sementara PP Muhammadiyah menetapkan Salat Idul Adha 1444 Hijriah itu jatuh pada Rabu, 28 Juni 2023 atau satu hari lebih cepat dari keputusan pemerintah.
"Bagi yang melaksanakan Idul Adha hari Rabu dibolehkan, bagi yang mengikuti pemerintah sebagaimana fatwa MUI pada Kamis juga dipersilahkan, semua kembali kepada keyakinan masing-masing," kata dia.
Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Tanah Datar telah melaksanakan rapat persiapan bersama Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Tanah Datar terkait dengan pelaksanaan salat Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah.
Bupati Eka Putra mengatakan, Pemerintah Daerah (Pemda) bersama PHBI akan memfasilitasi pelaksanaan salat Idul Adha di dua hari pelaksanaannya.
Baca Juga : Pemprov Sumbar Selenggarakan Salat Iduladha 1444 H Hari Kamis di Halaman Kantor Gubernur
"Pemda siap memfasilitasi pelaksanaan salat Idul Adha nantinya, diharapkan juga dukungan kepada PHBI, Organisasi keagamaan, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, bagaimana semua kita nanti aman dan ibadah kita berjalan dengan lancar," katanya. [djp]