Terkait Pengusiran Yetti Aka, Tak Ada Peraturan Khusus Wajib Hijab di Masjid Raya Sumbar

Berita Padang terbaru: Yetti Aka Diusir dari Masjid Raya Sumbar, Yulius Said.

Yulius Said. (Foto: Tribunnews.com)

Padang, Padangkita.com - Pengurus Masjid Raya Sumatra Barat (Sumbar) memberikan tanggapan terhadap cuitan cerpenis Yetti Aka di halaman twitter pribadinya, yang menyebut dia diusir karena tak mengenakan hijab. Tak ada aturan khusus soal wajib mengenakan hijab atau penutup aurat di lingkungan Masjid Raya.

Ketua Pengurus Masjid Raya Sumbar Yulius Said saat dihubungi Padangkita.com, Senin (24/2/2020), mengaku tidak mengetahui kejadian yang menimpa Yetti Aka tersebut.

"Saya tidak tahu, belum ada juga petugas yang melapor kepada saya," ujar Yulius Said melalui telepon.

Yulius juga mengatakan, kalau memang itu terjadi, atau ada orang yang tidak memakai hijab atau tidak menutup aurat masuk ke lingkungan masjid, hingga masuk ke dalam masjid sudah sewajarnya petugas mengingatkannya.

"Itukan rumah Allah (masjid), memang harus memakai hijab, menutup aurat," tutur Yulius.

Lebih jauh, Yulius menjelaskan, agar tak muncul persoalan seperti yang dialami Yetti, pengurus masjid juga sudah menyediakan mukenah bagi pengunjung jika ingin masuk ke dalam lingkungan masjid.

"Jika tidak ingin menggunakan mukenah petugas mempersilakan pengunjung untuk mencari penutup aurat atau hijab terlebih dahulu," Yulius memberi saran.

Tentang peraturan, Yulius mengaku memang tidak ada aturan secara khusus soal hijab atau menutup aurat dalam lingkungan Masjid Raya. Namun, ulas dia, ecara umum peraturan tersebut efektif berlaku.

"Peraturannya memang tidak ada, tapi di masjid manapun memang tidak boleh masuk masjid (bagi yang) tidak tutup aurat," tegas Yulius.

Sebelumnya diberitakan Cerpenis Yetti Aka mengaku mendapat perlakuan tak menyenangkan saat berada di Masjid Raya Sumatra Barat pada Sabtu (22/2/2020). Dirinya mengaku diusir oleh petugas masjid karena tak menggunakan hijab saat berada di Masjid Raya Sumbar.

[jnews_block_16 number_post="1" include_post="33867" boxed="true" boxed_shadow="true"]

Hal itu diungkapkannya Yetti lewat cuitan di akun media sosial Twitter, Sabtu (22/2/2020) pukul 17.09 WIB.

Hingga berita ini diterbitkan cuitan Yetti Aka tersebut telah dibagikan sekitar 1500 kali dan disukai sekitar 1400 akun.

Dalam cuitannya, Yetti Aka menyebutkan bahwa saat itu dirinya baru saja menyelesaikan ibadah salat Ashar di Masjir Raya Sumbar. Dia pun lantas duduk di pelataran luar Masjid.

Kemudian datang petugas masjid dan mengatakan kepadanya di Masjid Raya Sumbar dilarang tidak menggunakan hijab.

"Saya habis salat ashar di Masjid Raya Sumbar. Sehabis salat saya duduk di pelataran luar. Lalu, datang "polisi moral" masjid lengkap dgn seragamnya, berkata, Tidak pakai hijab ya, d sini dilarang bagi yang tidak pakai hijab, tuh ada tulisan pringatannya," tulis Yetti Aka di akun twitternya yang dipantau Padangkita.com Senin (24/2/2020).

Hingga berita ini diterbitkan Padangkita.com masih menunggu konfirmasi dari Yetti Aka dan pihak pengurus Masjid Raya Sumbar. (PKT-11)

[jnews_block_16 number_post="1" include_post="33872" boxed="true" boxed_shadow="true"]


Baca berita Padang terbaru hanya di Padangkita.com.

Baca Juga

Motif Ekonomi Terakhir, Mahyeldi Ungkap Alasan Penyempurnaan Nama Masjid Raya Sumbar
Motif Ekonomi Terakhir, Mahyeldi Ungkap Alasan Penyempurnaan Nama Masjid Raya Sumbar
Peresmian Nama Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi Dijadwalkan 8 Juli
Peresmian Nama Masjid Raya Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi Dijadwalkan 8 Juli
Pakai Nama Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi untuk Masjid Raya, Gubernur Temui Pihak Keluarga
Pakai Nama Syekh Ahmad Khatib Al-Minangkabawi untuk Masjid Raya, Gubernur Temui Pihak Keluarga
Daya Tarik Masjid Raya Sumbar Jadikan Indonesia Destinasi Wisata Halal Terbaik di Dunia
Daya Tarik Masjid Raya Sumbar Jadikan Indonesia Destinasi Wisata Halal Terbaik di Dunia
Sumarak Ramadan di Masjid Raya Dimulai Hari Ini, Dibuka Menteri Parekraf Besok  
Sumarak Ramadan di Masjid Raya Dimulai Hari Ini, Dibuka Menteri Parekraf Besok  
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala
Pesantren Ramadan di Padang Diluncurkan, Diikuti 87.304 Pelajar di 1.800 Masjid - Musala