Terindikasi Milik Israel, Mahasiswa di Padang Minta Izin Grab Dicabut dan Imbau Warga Uninstal Aplikasi

Terindikasi Milik Israel, Mahasiswa di Padang Minta Izin Grab Dicabut dan Imbau Warga Uninstal Aplikasi

Kepala Dinas Perhubungan Sumbar Dedi Diantolani bersama Kepala Dinas Komunikasi, Informasika dan Statistik (Kominfotik) Sumbar Siti Aisyah di tengah mahasiswa yang unjuk rasa. [Foto: Dok. Diskominfotik Sumbar]

Padang, Padangkita.com - Belasan mahasiswa yang mengatasnamakan Dewan Mahasiswa (DEMA) Universitas Islam Negeri Imam Bonjol (UIN IB) Padang, berunjuk rasa di depan kantor Dinas Perhubungan Sumatra Barat (Sumbar), di Jl. Raden Saleh, Padang, Jumat (17/11/2023) sore. 

Dalam aksinya, mahasiswa yang dikomandoi Ketua DEMA UIN Imam Bonjol Hidayatul Fikri, menyampaikan dua hal pokok. Pertama, meminta pemerintah mencabut izin operasional Grab yang dinilai terindikasi milik Israel.

Kedua, mahasiswa mengajak seluruh masyarakat Sumbar untuk meng-unisntal dan memboikot aplikasi Grab sebagai bentuk dukungan dan solidaritas terhadap kemerdekaan Palestina. 

Aspirasi tersebut mereka sampaikan, sehubungan semakin gencarnya serangan Israel terhadap Palestina dan keluarnya Fatwa MUI No. 83 Tahun 2023 tentang Hukum Dukungan Terhadap Perjuangan Palestina serta adanya dukungan dari Founder Grab dan istrinya untuk Israel. 

"Maka sebagai wujud solidaritas, kepeduliaan, dan keprihatinan terhadap masyarakat Palestina, kami meminta dan menuntut Dinas Perhubungan Provinsi Sumatra Barat agar menerima tuntutan kami untuk mencabut izin operasional Grab di Sumatra Barat," kata Hidayatul. 

Mahasiswa pengunjuk rasa di bawah pengamanan aparat kepolisian dan Satpol PP tersebut diterima oleh Kepala Dinas Perhubungan Sumbar Dedi Diantolani bersama Kepala Dinas Komunikasi, Informasika dan Statistik (Kominfotik) Sumbar Siti Aisyah. 

Kepada mahasiswa, Dedi menyampaikan bahwa pihaknya menerima tuntutan tersebut dan akan menindaklanjuti tuntutan tersebut kepada pihak terkait, bersama-sama dengan Kadis Kominfotik Sumbar terkait aplikasinya. 

"Aspirasi mahasiswa akan kami tampung dan akan kami sampaikan kepada pemerintah pusat melalui pimpinan. Karena ini secara nasional. Belum ada izin operasional di masing-masing provinsi. Tidak Grab saja, tetapi seluruh angkutan berbasis online," jelas Dedi. 

Baca juga: MUI Kota Padang Libatkan 2.000 Dai Sosialisasi Fatwa Haram Beli Produk Pendukung Israel

Kadis Kominfotik Siti Aisyah juga menyampaikan hal serupa. Pihaknya akan melaporkan hal ini kepada pimpinan dan kementerian terkai. Sebab, kata dia, untuk penghapusan aplikasi menjadi wewenang Kementerian Kominfo. [*/pkt]

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Iklan

Konten berbayar berikut dibuat dan disajikan advertiser. Padangkita.com tidak terlibat dalam pembuatan konten ini.

Baca Juga

Jalur Batu Palano Ditutup, Proses Evakuasi Korban Erupsi Gunung Marapi masih Berlangsung
Jalur Batu Palano Ditutup, Proses Evakuasi Korban Erupsi Gunung Marapi masih Berlangsung
Pemprov Sumbar - FIELD Kerja Sama, Gubernur Mahyeldi Tegaskan Pentingnya Pertanian Ramah Lingkungan
Pemprov Sumbar - FIELD Kerja Sama, Gubernur Mahyeldi Tegaskan Pentingnya Pertanian Ramah Lingkungan
Perda Disetujui, Mahyeldi Dorong Tanah Ulayat Jadi Pesertaan Modal dalam Pembangunan di Sumbar
Perda Disetujui, Mahyeldi Dorong Tanah Ulayat Jadi Pesertaan Modal dalam Pembangunan di Sumbar
22 Kasus Rabies Terjadi Selama Januari – November 2023 di Padang
22 Kasus Rabies Terjadi Selama Januari – November 2023 di Padang
Nasib 26 Pendaki Gunung Marapi belum Diketahui, Gubernur Mahyeldi Tinjau Langsung Proses Evakuasi
Nasib 26 Pendaki Gunung Marapi belum Diketahui, Gubernur Mahyeldi Tinjau Langsung Proses Evakuasi
Gubernur Mahyeldi Ajak Perantau Minang Investasi di Sektor Pariwisata dan Energi
Gubernur Mahyeldi Ajak Perantau Minang Investasi di Sektor Pariwisata dan Energi