Terbitkan Obligasi Daerah, Irwan Targetkan Minimal Kantongi Dana Rp1 Triliun

Terbitkan Obligasi Daerah, Irwan Targetkan Minimal Kantongi Dana Rp1 Triliun

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengomentari kerusakan lingkungan di kawasan Mandeh Pesisir Selatan usai meninjau palaksanaan ujian nasional di SMA 10 Kota Padang, Senin 10 April 2017. Ia minta para pelaku perusakan lingkungan dipidanakan (AIdil Sikumban).

Lampiran Gambar

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno (Foto: AIdil Sikumbang).

Padangkita.com – Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno menginginkan bisa mengantongi dana minimal Rp1 triliun dari penerbitan obligasi agar mampu memenuhi kebutuhan pembangunan sejumlah proyek infrastruktur.

“Kita lagi siapkan. Kebutuhannya banyak sekali yang nilainya triliun triliunan, karena yang dibangun itu banyak. Sedikitnya Rp1 triliun lah untuk yang pertama,” kata Irwan, Selasa (19/9/2017).

Ia menuturkan sejumlah pembangunan prioritas yang bisa didanai melalui penerbitan obligasi adalah pengembangan kawasan wisata, infrastruktur jalan raya, irigasi, pelabuhan, dan fasilitas publik lainnya.

Irwan menyebut saat ini pemda tengah menyiapkan langkah untuk menerbitkan obligasi daerah, agar mendapatkan dana untuk pembangunan.

Sebab, imbuhnya, dana pemerintah melalui APBD dan APBN sangat terbatas, sehingga tidak bisa melakukan pembangunan infrastruktur dengan cepat.

Sementara itu, Kepala Departemen Pengawas Pasar Modal 2B Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Djustini Septiana mendorong pemerintah daerah menerbitkan obligasi sebagai sumber pendanaan untuk infrastruktur.

“Saat ini belum satu pun yang terbitkan obligasi. Kami dorong Sumbar terbitkan, supaya bisa diikuti daerah lain juga,” katanya.

Ia menyebutkan skema obligasi untuk pendanaan sudah diterapkan di banyak negara, seperti Filipina, Vietnam, India, Afrika Selatan, dan Amerika Serikat.

Menurutnya, dengan keterbatasan anggaran daerah, pemda mesti lebih sigap mencari sumber pendanaan lain, terutama dengan cara menerbitkan obligasi.

Ia menjelaskan untuk menerbitkan obligasi daerah jauh lebih mudah daripada obligasi korporasi. Karena persyaratan yang diperlukan hanya laporan keuangan dalam 1 tahun terakhir, dan legal audit hanya terkait efek dan proyek.

“Persyaratannya juga tidak serumit penerbitan obligasi korporasi. Jadi banyak sekali keuntungan pemda dengan menerbitkan obligasi,” ujarnya.

 

Tag:

Baca Juga

Belum Satupun Pemda Terbitkan Obligasi, OJK Janji Permudah Regulasi
Belum Satupun Pemda Terbitkan Obligasi, OJK Janji Permudah Regulasi
Komisi XI: Pelaporan Dugaan Korupsi LPEI ke Kejagung agar Patgulipat Tak Terulang
Komisi XI: Pelaporan Dugaan Korupsi LPEI ke Kejagung agar Patgulipat Tak Terulang
RDP Komisi VII DPR dengan PT PHE Hasilkan 6 Butir Kesimpulan
RDP Komisi VII DPR dengan PT PHE Hasilkan 6 Butir Kesimpulan
Pembiayaan Multijasa Syariah Bank Nagari, Ini Cara dan Syarat Pengajuan Permohonannya
Pembiayaan Multijasa Syariah Bank Nagari, Ini Cara dan Syarat Pengajuan Permohonannya
Kebutuhan Konsumsi Daging Sapi Nasional 720.375 Ton, Kebijakan terus Impor Disorot
Kebutuhan Konsumsi Daging Sapi Nasional 720.375 Ton, Kebijakan terus Impor Disorot
Peran Penting Pendamping UMKM dan Pendamping Sosial dalam Membangun Ekonomi Padang
Peran Penting Pendamping UMKM dan Pendamping Sosial dalam Membangun Ekonomi Padang