Terancam 6 Tahun Penjara, Mahasiswa di Padang Ngaku Nekat Jual Konten Porno untuk Biaya Kuliah

Terancam 6 Tahun Penjara, Mahasiswa di Padang Ngaku Nekat Jual Konten Porno untuk Biaya Kuliah

Polisi saat konferensi pers kasus dugaan penyebaran dokumen bermuatan asusila di Mapolda Sumbar, Selasa (26/4/2022). [Foto: Fakhru]

Padang, Padangkita.com - FA, 19 tahun, mahasiswa di Kota Padang yang ditangkap polisi karena menjual konten porno lewat aplikasi MiChat terancam hukuman enam tahun penjara.

Kasubdit V Ditreskrimsus Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar), Kompol Arie Sulistyo Nugroho mengatakan, pelaku dijerat dengan Undang-undang Pornografi.

"Hukumannya enam tahun penjara," tegasnya kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolda Sumbar, Selasa (26/4/2022).

Arie menjelaskan, pelaku diamankan terkait kasus dugaan menyebarkan dokumen elektronik yang bermuatan asusila melalui aplikasi MiChat.

Pelaku ditangkap di rumahnya di Kecamatan 2 x 11 Kayu Tanam, Padang Pariaman pada Senin (25/4/2022).

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan patroli siber yang dilakukan oleh jajaran Ditreskrimsus Polda Sumbar.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku membuat sebuah akun palsu di aplikasi tersebut dengan nama akun berinisial IY.

Modus yang digunakannya yaitu memasang foto wanita pada akun palsu tersebut dan menuliskan keterangan "VC X & VIDEO" pada bio.

Pelaku juga membagikan pada linimasa akun Michat-nya bahwa dia menawarkan jasa video call sex seharga Rp100.000, foto dan video pribadi seharga Rp50.000, serta pulsa.

"Setelah sepakat terkait harga, pelaku kemudian memberikan tiga opsi untuk pembayaran yakni lewat rekening e-wallet OVO, Gopay, dan pulsa," sebut Arie.

Dia menerangkan, pelaku telah menjalankan aksinya sejak Maret 2021, tetapi sempat vakum dan melakukan aksinya kembali pada Januari 2022 hingga saat ditangkap.

Pelaku telah bertransaksi dengan ratusan pembeli, dengan keuntungan mencapai puluhan juta rupiah. Untuk mengaburkan keberadaan dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan fake GPS.

Baca Juga: Jual Konten Porno Lewat Aplikasi MiChat hingga Raup Puluhan Juta, Mahasiswa di Padang Dibekuk

"Alasannya menjual konten bermuatan asusila itu untuk membiayai kuliahnya dan kebutuhan kuliahnya," ungkapnya lagi. [fru]

Baca Juga

One Way Padang - Bukittinggi Uji Coba 5 April, Jalan Terban Malalak dan Pasar Tumpah jadi Fokus
One Way Padang - Bukittinggi Uji Coba 5 April, Jalan Terban Malalak dan Pasar Tumpah jadi Fokus
Tol belum Selesai, One Way Padang – Bukittinggi Tetap Jadi Solusi Atasi Macet Lebaran 2024
Tol belum Selesai, One Way Padang – Bukittinggi Tetap Jadi Solusi Atasi Macet Lebaran 2024
Polda Sumbar Ingatkan Masyarakat Waspada Uang Palsu Jelang Ramadan
Polda Sumbar Ingatkan Masyarakat Waspada Uang Palsu Jelang Ramadan
Operasi Keselamatan Singgalang 2024: Ditlantas Polda Sumbar Gencarkan Sosialisasi dan Edukasi
Operasi Keselamatan Singgalang 2024: Ditlantas Polda Sumbar Gencarkan Sosialisasi dan Edukasi
Operasi Keselamatan Singgalang 2024 Dimulai Besok, 7 Pelanggaran Ini Sasaran Utama Penindakan
Operasi Keselamatan Singgalang 2024 Dimulai Besok, 7 Pelanggaran Ini Sasaran Utama Penindakan
Kemendagri Puji Kesiapan Sumbar sebagai Tuan Rumah Event Nasional
Kemendagri Puji Kesiapan Sumbar sebagai Tuan Rumah Event Nasional