Padang, Padangkita.com - Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah membuka Rapat Koordinasi Sinkronisasi Kebijakan Pelaksanaan Jasa Konstruksi dan Percepatan Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi dan Badan Usaha di Pangeran’s Beach Hotel, Senin (5/12/2022).
Menurut Mayeldi, misi Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Pemprov Sumbar) adalah menghadirkan lingkungan yang sehat, sumber daya manusia yang sehat, serta memiliki keterampilan dan kualitas yang terbaik. Ini sesuai dengan amanat UU Nomor 2 Tahun 2017.
“Sesuai dengan amanat UU No 2 tahun 2017, setiap badan usaha yang mengerjakan dan bekerja di jasa konstruksi wajib memiliki Sertifikat Badan Usaha dan Sertifikat Kompetensi Kerja,” ingat Mahyeldi saat memberi sambutan.
Ia menyebut ketersediaan tenaga kerja konstruksi yang bersertifikat dan terintegrasi di LPJKN untuk Wilayah Sumbar berjumlah 12.371 orang. Sedangkan kebutuhan Tenaga Kerja Konstruksi (TKK) di Sumbar sebanyak 140.000 orang.
“Demi meningkatkan tenaga ahli yang kompeten dan bersertifikat, perlu edaran gubernur tentang kewajiban penggunaan tenaga kerja konstruksi bersertifikat,” kata Mahyeldi.
Ia menyampaikan, target pembangunan infrastruktur sumber daya air, berupa check dam, embung, dan penguatan tebing, dan irigasi. Untuk mewujudkan pembenahan tersebut, kata Mahyeldi, sangat penting memberikan sertifikat tenaga kerja bagi penyedia jasa konstruksi.
“Untuk mewujudkan hal tersebut, tentu diperlukan tenaga kerja yang betul-betul kompeten, yang dibuktikan dengan sertifikat kompetensi kerja," imbuh Mahyeldi.
Ia berharap, melalui rapat koordinasi ini, strategi dan upaya percepatan sertifikasi dapat terlaksana dengan baik.
Baca juga: Padang – Pekanbaru Cuma 3 Jam Saja, Hutama Karya Optimistis Tuntaskan Konstruksi Jalan Tol
Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Konstruksi Sumbar, Fathol Bari menyebutkan rakor ini diadakan untuk membantu mengidentifikasi berbagai isu dan solusi dari permasalahan pelaksanaan jasa konstruksi. Rakor kali ini dihadiri oleh 100 peserta. [*/pkt]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News