Padang, Padangkita.com - Fraksi Partai Golkar DPRD Sumbar mempertanyakan persoalan minimnya setoran modal ke BUMD Bank Nagari, yang dialokasikan oleh Pemprov Sumbar pada APBD Perubahan Tahun 2022.
Juru Bicara Fraksi Golkar, Hardinalis Kobal menyampaikan, dalam Nota Keuangan APBD Perubahan 2022 yang telah disampaikan Pemprov Sumbar saat rapat paripurna pekan lalu, penyertaan modal untuk Bank Nagari dinilai terlalu minim, hanya senilai Rp20 miliar.
“Apakah ini sudah dipersiapkan seluruhnya, sehingga penyertaan modal ini tidak bermasalah di kemudian hari,” ujar Hardinalis saat rapat Paripurna tentang Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Ranperda tentang APBD Perubahan Sumbar Tahun 2022, Senin (12/9/2022).
Dia menegaskan, harusnya modal inti yang mesti dimiliki Pemprov Sumbar sebesar 51 persen. Saat ini kondisinya baru 32 persen atau masih kurang 19 persen lagi.
"Harusnya Rp330 miliar tiap tahunnya, sekarang hanya Rp20 miliar, apakah ini serius," tegas dia.
Fraksi Golkar beralasan, pemenuhan porsi setoran modal tersebut sesuai amanat Permendagri Nomor 52 Tahun 2012, tentang pedoman pengelolaan investasi daerah dan Permendagri Nomor 118 Tahun 2018 tentang rencana bisnis, RKA, kerjasama, pelaporan dan evaluasi BUMD.
Diketahui, saat ini DPRD Sumbar bersama Pemprov Sumbae masih membahas Ranperda APBD Perubahan Sumbar 2022. Gubernur dalam Nota Perubahan KUA PPAS APBD 2022 menyampaikan, pendapatan daerah sebelumnya Rp6,085 triliun lebih, lalu direvisi menjadi Rp6,074 triliun lebih.
Baca Juga: Genius Umar Ungkap Sederet Kontribusi Bank Nagari Terhadap Pariaman, Apa Saja?
Sedangkan untuk porsi anggaran daerah Perubahan KUA PPAS direncanakan senilai Rp6,538 triliun lebih, lalu direvisi lagi menjadi Rp6,550 triliun lebih. [isr]
*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News