Berita Sumbar terbaru: DPRD Sumbar akan memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) terkait kedatangan Vaksin Covid-19.
Padang, Padangkita.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) akan memanggil Dinas Kesehatan (Dinkes) terkait kedatangan Vaksin Covid-19 di daerah itu.
Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan, hingga saat ini belum ada laporan resmi dari Dinkes terkait kedatangan Vaksin Covid-19 tersebut, baik jumlah, pola distribusi hingga apakah vaksin itu gratis atau bayar.
"Belum ada koordinasi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov). DPRD hanya mengetahui kedatangan vaksin itu dari media," ujar Supardi, Rabu (7/1/2021).
Ditegaskan Supardi, terkait hal-hal yang krusial, seharusnya Pemprov Sumbar mengkoordinasikannya dengan DPRD.
"Kalau untuk vaksin, belum sama sekali. Pemerintah itu berkewajiban untuk menjelaskan bagaimana mekanisme vaksin itu digunakan. DPRD sebagai representasi masyarakat juga harus melakukan hal yang sama," ungkap Supardi.
Agar ada kejelasan terkait kedatangan Vaksin Covid-19 di Sumbar, jelas Supardi, DPRD akan segera memanggil Dinkes.
"DPRD belum menerima penjelasan resmi (Vaksin Covid-19). Jadi, kita belum bisa memastikan kepada masyarakat apakah vaksinasi wajib atau tidak," tegasnya.
Sementara itu, Anggota Komisi V DPRD Sumbar, Nofrizon meminta agar pemerintah memastikan keamanan dan efektivitas vaksin untuk meningkatkan imunitas.
Dengan begitu, katanya, jika vaksin yang akan diberikan ke masyarakat dapat memberikan manfaat besar dan pengadaannya seimbang dengan anggaran.
"Ini penting. Sebab, mayoritas masyarakat menganggap bahwa vaksin ini (Sinovac) baru pertama kali dipakai di Indonesia," katanya.
Baca juga: 1,319 Juta Nakes Penerima Vaksin Covid-19 Tahap I Sudah Dikirimi SMS Pemberitahuan
Diberitakan sebelumnya, sebanyak 36.920 dosis vaksin Sinovac tiba di Sumatra Barat (Sumbar), Selasa (5/1/2020) pagi. Puluhan ribi dosis vaksin itu akan disimpan di gudang penyimpanan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Sumbar. [*/zfk]