Tak Bisa Peroleh SIM, Penyandang Disabilitas Rungu di Sumbar Mengadu ke Komnas HAM

Tak Bisa Peroleh SIM, Penyandang Disabilitas Rungu di Sumbar Mengadu ke Komnas HAM

Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia bersama LBH mengadu ke Komnas HAM Sumbar. [Foto: Fakhru]

Padang, Padangkita.com - Penyandang disabilitas rungu di Sumatra Barat (Sumbar) mengadu ke Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) atas dugaan diskriminasi dalam memperoleh Surat Izin Mengemudi (SIM) dari kepolisian.

Bersama Lembaga Bantuan Hukum Padang, mereka mendatangi Kantor Komnas HAM Perwakilan Sumbar pada Senin (20/9/2021).

Hadir pada kesempatan itu, Ketua Gerakan untuk Kesejahteraan Tunarungu Indonesia (Gerkatin) Sumbar Ferinaldi, Ketua Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia Sumbar Elvi Yenita, dan sejumlah penyandang disabilitas rungu.

"Kita dari kawan-kawan LBH Padang mendampingi kawan-kawan disabilitas melakukan pelaporan ke Komnas HAM terkait penolakan SIM di Polresta Padang," ujar Decthree Ranti Putri, salah seorang pendamping dari LBH Padang kepada Padangkita.com usai melakukan pelaporan.

Dia menjelaskan pihaknya melakukan pendampingan terhadap penyandang disabilitas rungu untuk membuat SIM di Polresta Padang sebanyak dua kali, yakni pada April dan Juni 2021. Namun, permintaan pembuatan dan perpanjangan SIM tersebut ditolak oleh pihak kepolisian.

"Teman-teman disabilitas (rungu) dalam pembuatan SIM selalu terkendala. Saat mengurus surat keterangan sehat, selalu dikatakan tidak sehat jasmani dan rohani sehingga dalam pembuatan SIM terkendala," jelasnya.

Padahal, terang Ranti, saat yang bersamaan, mereka juga mendampingi penyandang disabilitas daksa yang merupakan pengguna kursi roda. Polisi telah mengeluarkan SIM untuk penyandang disabilitas tersebut dengan syarat kendaraan motor mereka dimodifikasi menjadi kendaraan roda tiga.

"Tapi untuk teman tunarungu, SIM tidak dikeluarkan. Makanya kita bertanya ada apa," jelasnya.

Padahal, kata Ranti pula, penyandang disabilitas rungu di Sumbar mampu dan sudah bertahun-tahun mengendarai kendaraan bermotor. Dia mempertanyakan alasan tidak sehat jasmani yang menjadi alasan polisi tidak mengeluarkan SIM untuk penyandang disabilitas rungu.

Menurutnya, alasan tidak mampu mendengar tidak bisa jadi alasan polisi untuk tidak memberikan SIM kepada penyandang disabilitas rungu. Sama dengan penggunaan kendaraan sepeda motor biasa, penyandang disabilitas rungu juga bisa menggunakan dua kaca spion untuk membantu melihat kendaraan di belakangnya.

Pemerintah juga bisa menggunakan semacam simbol di bagian belakang sepeda motor untuk memberitahukan pengendara lainnya bahwa motor tersebut dikendarai oleh tunarungu. Hal tersebut bisa diadopsi di Sumbar.

"Sebenarnya, bukan tunarungunya, tapi bagaimana orang lain bisa memahami ada penyandang disabilitas rungu yang juga sedang berkendara. Jadi, tidak serta merta karena tidak bisa mendengar klakson, otomatis kecelakaan," sampainya.

Lebih lanjut, Decthree juga menyayangkan sikap polisi yang kebingungan saat penyandang disabilitas rungu dalam mengurus SIM. Selain karena alasan tidak sehat jasmani, polisi juga mengaku alasan mereka tidak mengeluarkan SIM untuk penyandang disabilitas rungu karena mereka tidak biasa melakukan itu.

Padahal, di provinsi lain, kepolisian telah mengeluarkan SIM untuk penyandang disabilitas rungu. Dia pun heran mengapa hal tersebut tidak bisa diterapkan oleh polisi di Sumbar.

Lebih lanjut, Ranti menyampaikan, akibat tidak punya SIM, penyandang disabilitas rungu merasa waswas dalam berkendara karena takut kena razia.

"Terus berkenaan dengan teman-teman tunarungu dalam masa pandemi Covid-19 tiba-tiba kan down. Makanya lebih banyak sekarang ini profesi orang banyak beralih ke transportasi online. Kawan-kawan tunarungu ini mampu kok berkendara, membawa mobil, dan sudah biasa seperti itu. Dan potensi kecelakaannya tidak disebabkan karena mereka tidak mendengar," sebutnya.

Baca juga: Tidak Ada Penyandang Disabilitas yang Mendaftar, 3 Formasi CPNS Dalihkan Untuk Umum

Oleh karena itu, LBH Padang pun mendampingi penyandang disabilitas rungu untuk melapor ke Komnas HAM. Selain ke lembaga ini, mereka juga melapor ke Ombudsman RI Perwakilan Sumbar terkait dugaan diskriminasi terhadap penyandang disabilitas rungu dalam membuat SIM. [fru/pkt]

Baca Juga

Kemendagri Puji Kesiapan Sumbar sebagai Tuan Rumah Event Nasional
Kemendagri Puji Kesiapan Sumbar sebagai Tuan Rumah Event Nasional
Di Depan Mahasiswa, Ini Hasil Kinerja - Fokus Percepatan Pembangunan yang Dipaparkan Gubernur Mahyeldi
Di Depan Mahasiswa, Ini Hasil Kinerja - Fokus Percepatan Pembangunan yang Dipaparkan Gubernur Mahyeldi
Catatkan SHU Rp1,9 Miliar, Koperasi KPN Balai Kota Padang Raih Sertifikat Sehat
Catatkan SHU Rp1,9 Miliar, Koperasi KPN Balai Kota Padang Raih Sertifikat Sehat
Catat Kinerja Positif, Laba Bersih Bank Nagari 2023 Capai Rp523,61 Miliar
Catat Kinerja Positif, Laba Bersih Bank Nagari 2023 Capai Rp523,61 Miliar
Jalan dan Sarana Pendukung di Pantai Carocok Painan Pessel belum Ramah Disabilitas
Jalan dan Sarana Pendukung di Pantai Carocok Painan Pessel belum Ramah Disabilitas
Kunjungi Posko Erupsi Marapi, Andre Rosiade Bantu Dapur Umum Rp25 Juta dan Sembako
Kunjungi Posko Erupsi Marapi, Andre Rosiade Bantu Dapur Umum Rp25 Juta dan Sembako