Tak Ada Konflik Keagamaan, Indeks Kerukunan Umat Beragama di Sumbar Membaik Tahun Ini

Tak Ada Konflik Keagamaan, Indeks Kerukunan Umat Beragama di Sumbar Membaik Tahun Ini

Kepala PKUB Kemenag, Nifasri. [Foto: Humas Kanwil Kemenag Sumbar]

Padang, Padangkita.com - Kepala Pusat Kerukunan Umat Beragama (PKUB) Kementerian Agama Nifasri mengatakan indeks kerukunan umat beragama di Sumatra Barat (Sumbar) membaik.

"Indeks kerukunan umat beragama di di Sumbar ini kita harapkan ke depan semakin meningkat. Sekarang memang belum diumumkan. Tapi bocorannya agak meningkat dari tahun-tahun yang lalu. Saya belum lihat secara ininya (angkanya). Tapi informasi dari kawan-kawan Litbang, memang meningkat," ujarnya usai menghadiri acara pembukaan peningkatan peran jurnalis dalam publikasi kerukunan umat beragama di Kota Bukittinggi, Jumat (18/9/2021).

Dia menuturkan penyebab kerukunan umat beragama di Sumbar semakin membaik karena toleransi umat beragama juga semakin membaik. Kemudian, pengakuan kesetaraan dalam pengamalan ajaran agama juga semakin baik. Lalu, kerja sama antar-umat beragama di Sumbar juga baik.

Selain itu, juga tidak ada konflik-konflik keagamaan yang muncul.

"Kecuali dulu di waktu (kasus pelarangan Natal) di Dharmasraya dan Sijunjung, dan itu karena diviralkan oleh media, tapi itu bisa cepat diselesaikan. Sejak saat itu kan tidak ada lagi masalah-masalah yang muncul," jelasnya.

Oleh karena itu, untuk mengatasi potensi persoalan agama, Nifasri mengajak tokoh-tokoh agama dan tokoh-tokoh masyarakat untuk terus menjalin komunikasi dengan elemen masyarakat. Selain itu, jika ada persoalan kerukunan umat beragama yang muncul, masyarakat diharapkan segera berkomunikasi dengan Kemenag, pemerintah daerah, atau Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) setempat.

"Kita berharap ke depan masyarakat Sumbar ini saling terbuka. Kalau ada permasalahan, dicari pangkal permasalahannya apa. Tidak ada permasalahan yang tidak dapat diselesaikan dengan duduk bersama, dengan musyawarah. Apalagi, di Sumbar ini, musyawarah adalah tradisi, kearifan lokal," terangnya.

Lebih lanjut, Nifasri menyampaikan Kemenag bertekad untuk menjadikan tahun 2022 sebagai tahun toleransi. Pihaknya akan segera mengundang tokoh-tokoh agama dan tokoh-tokoh masyarakat untuk berkomunikasi dan memetakan potensi konflik atau isu keagamaan di daerah. Selain itu, akan dicarikan pula apa solusinya dan siapa pihak yang dilibatkan jika konflik itu benar terjadi.

Sementara itu, Ketua FKUB Sumbar, Duski Samad dalam kesempatan acara yang sama, mengatakan terkait kerukunan beragama, secara historis dan empiris etnis Minangkabau tidak memiliki bibit intoleran.

"Jadi berdasarkan fakta sejarah orang Minangkabau justru memiliki sifat yang toleran, inklusif dan menerima segala perbedaan," ujarnya.

Namun, dia mengakui memang ada beberapa kasus atau konflik yang berhubungan dengan masalah keagamaan di antaranya kasus pelarangan Natal di Kabupaten Sijunjung dan Dharmasraya dan sempat viral pada tahun 2019 lalu.

Meski demikian, setelah FKUB Sumbar turun untuk mencari informasi, kerukunan beragama di dua daerah itu secara umum sebenarnya aman dan tenteram. Hanya saja ada empat pemicu yang menyebabkan kasus tersebut menjadi besar.

Empat pemicu itu yaitu, pengabaian kearifan lokal, tersumbatnya komunikasi, gorengan media sosial, dan adanya aktor intelektual orang di luar Provinsi Sumbar yang membesarkan isu itu. Untuk itu perlu peran jurnalis atau media untuk mempublikasi informasi yang berdasarkan fakta yang sebenarnya.

Lebih lanjut, Duski menyampaikan media di Indonesia khususnya di Sumbar harus mengetahui pengertian kerukunan itu sendiri. Berdasarkan PBM Nomor 8 Tahun 2006, kerukunan umat beragama adalah keadaan hubungan sesama umat beragama yang dilandasi toleransi, saling pengertian, menghargai kesetaraan dalam pengamalan agamanya.

Kemudian kerukunan beragama adalah kerja sama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD Indonesia tahun 1945.

Selain itu, media dalam mempublikasikan informasi atau berita tentang isu keagamaan juga mesti menggunakan kata atau kalimat yang dimengerti oleh masyarakat karena apa pun yang berhubungan dengan isu keagamaan sangat bersifat sensitif.

"Untuk itu dalam menjaga kerukunan umat beragama mesti ada informasi-informasi yang menyejukkan sehingga kerukunan beragama bisa terus terwujud," tukasnya.

Baca juga: DMI Sumbar Dorong Pemda Buat Regulasi Wajib Busana Muslim di Masjid dan Objek Wisata Religi

Sebagai informasi, acara peningkatan peran jurnalis dalam dalam publikasi kerukunan umat beragama digelar di Rocky Hotel, Kota Bukittinggi, Jumat-Minggu (17-19/9/2021). Selain jurnalis, acara ini juga diikuti oleh perwakilan Kemenag dan FKUB. [fru/pkt]

Baca Juga

Waspada Penipuan! Hanya Visa Haji yang Sah untuk Ibadah Haji 1445 H/2024 M
Waspada Penipuan! Hanya Visa Haji yang Sah untuk Ibadah Haji 1445 H/2024 M
Haji 2024: Jumlah Jemaah Terbesar dalam Sejarah, Kemenag Targetkan Layanan Terbaik
Haji 2024: Jumlah Jemaah Terbesar dalam Sejarah, Kemenag Targetkan Layanan Terbaik
Kemendagri Puji Kesiapan Sumbar sebagai Tuan Rumah Event Nasional
Kemendagri Puji Kesiapan Sumbar sebagai Tuan Rumah Event Nasional
Di Depan Mahasiswa, Ini Hasil Kinerja - Fokus Percepatan Pembangunan yang Dipaparkan Gubernur Mahyeldi
Di Depan Mahasiswa, Ini Hasil Kinerja - Fokus Percepatan Pembangunan yang Dipaparkan Gubernur Mahyeldi
Catatkan SHU Rp1,9 Miliar, Koperasi KPN Balai Kota Padang Raih Sertifikat Sehat
Catatkan SHU Rp1,9 Miliar, Koperasi KPN Balai Kota Padang Raih Sertifikat Sehat
Catat Kinerja Positif, Laba Bersih Bank Nagari 2023 Capai Rp523,61 Miliar
Catat Kinerja Positif, Laba Bersih Bank Nagari 2023 Capai Rp523,61 Miliar