Padang Resmi Jadi Kota Wakaf Keenam di Indonesia

Padang Resmi Jadi Kota Wakaf Keenam di Indonesia

launching Kota Padang sebagai Kota Wakaf oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag RI, Kamaruddin Amin. [Foto: Humas Pemko]

Padang, Padangkita.com – Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia (RI) secara resmi menetapkan Kota Padang sebagai Kota Wakaf.

Penetapan ini ditandai dengan peluncuran Kota Padang sebagai Kota Wakaf oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kemenag RI, Kamaruddin Amin, di Gedung Bagindo Aziz Chan Youth Center Padang pada hari Rabu (11/12/2024).

Dengan penetapan ini, Kota Padang menjadi kota keenam yang menyandang status Kota Wakaf di Indonesia, menyusul Kabupaten Siak, Kabupaten Gunungkidul, Kabupaten Wajo, Kabupaten Aceh Tengah, dan Kota Tasikmalaya.

Acara peluncuran ini juga dirangkaikan dengan beberapa agenda penting lainnya, yaitu Pengukuhan Tim Koordinasi Percepatan Program Padang sebagai Kota Wakaf, Pelantikan Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kota Padang Periode 2024-2027, serta Penandatanganan Prasasti Program Kota Wakaf bagi Kota Padang oleh Dirjen Bimas Islam Kemenag RI Kamaruddin Amin.

Dalam sambutannya, Kamaruddin Amin mengucapkan selamat kepada Kota Padang atas penobatan sebagai Kota Wakaf. Dirinya menekankan bahwa inisiatif ini merupakan langkah strategis bagi setiap kota dalam membangun program pemberdayaan, pengembangan, dan pengelolaan harta benda wakaf berbasis kewilayahan.

"Padang adalah kota keenam yang kami luncurkan sebagai kota wakaf di Indonesia. Terpilihnya enam kota/kabupaten ini didasari oleh berbagai tahapan verifikasi, termasuk dukungan yang telah ditunjukkan dalam pengelolaan wakaf selama ini," jelas Kamaruddin.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI, Waryono Abdul Ghafur, turut menambahkan bahwa wakaf merupakan anjuran penting dalam agama Islam yang patut diamalkan oleh setiap Muslim.

Ia menjelaskan perbedaan mendasar wakaf dengan instrumen donasi lainnya seperti zakat, infak, dan sedekah. "Keistimewaan berwakaf yaitu manfaatnya jauh lebih panjang dan tidak terputus. Pahalanya terus mengalir dan berlipat ganda, bahkan setelah wakif (orang yang mewakafkan) telah meninggal dunia," ujarnya.

Penjabat (Pj) Wali Kota Padang, Andree Algamar, memaparkan beberapa langkah yang sedang dan akan diimplementasikan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Padang dalam mendukung program Kota Wakaf.

"Kami telah meluncurkan Gerakan Wakaf Uang bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Kedepannya, kami akan membentuk regulasi untuk mempermudah proses berwakaf bagi masyarakat, mensosialisasikan manfaat wakaf secara lebih luas, berkolaborasi dengan lembaga wakaf yang ada, serta memastikan pengelolaan wakaf dilakukan secara transparan dan profesional," ungkap Andree Algamar.

Beliau berharap, penetapan Padang sebagai Kota Wakaf dapat mengakselerasi pemenuhan berbagai kebutuhan dasar masyarakat, baik dalam konteks sosial-keagamaan, pengentasan kemiskinan, pemerataan pembangunan, maupun pertumbuhan ekonomi.

Di penghujung acara, dilakukan penyerahan Sertifikat Wakaf Uang dari Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU) Bank Nagari Syariah dan BSI kepada sejumlah wakif, termasuk Pj Wali Kota Padang Andree Algamar.

Baca Juga: Pemko Padang Luncurkan Gerakan Wakaf Uang untuk ASN, Perkuat Status Kota Wakaf

Turut hadir dalam acara tersebut Kakanwil Kemenag Sumbar Mahyudin, Kakan Kemenag Padang Edy Oktafiandi, Ketua BWI Provinsi Sumbar Japeri, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Padang. [*/hdp]

Baca Juga

Satgas MBG Kota Padang Gelar Rapat Koordinasi, Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
Satgas MBG Kota Padang Gelar Rapat Koordinasi, Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis
ITKP Kota Padang Naik Signifikan, Pemko Padang Prioritaskan Penggunaan Produk Dalam Negeri
ITKP Kota Padang Naik Signifikan, Pemko Padang Prioritaskan Penggunaan Produk Dalam Negeri
Rakorbang Nanggalo, Libatkan Masyarakat dalam Pembangunan Berkelanjutan
Rakorbang Nanggalo, Libatkan Masyarakat dalam Pembangunan Berkelanjutan
Pemko Padang Gelar Bimtek Penyusunan Anjab dan ABK untuk Tingkatkan Efisiensi Pengelolaan SDM
Pemko Padang Gelar Bimtek Penyusunan Anjab dan ABK untuk Tingkatkan Efisiensi Pengelolaan SDM
105 Pejuang Subuh Cilik Ikuti GSSB 40 Hari di Masjid Darul Huda, Jadi Percontohan Masjid Ramah Anak
105 Pejuang Subuh Cilik Ikuti GSSB 40 Hari di Masjid Darul Huda, Jadi Percontohan Masjid Ramah Anak
Zalvinus Kembali Pimpin Karang Taruna Lubuk Kilangan Periode 2025-2030 secara Aklamasi
Zalvinus Kembali Pimpin Karang Taruna Lubuk Kilangan Periode 2025-2030 secara Aklamasi