Ikuti Kami di Media Sosial
Padang, Padangkita.com – Seorang pelaku usaha warung internet (warnet) di Jalan S Parman, Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara mendapat peringatan dan panggilan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang. Pelaku usaha warnet tersebut diduga melanggar aturan operasional yang telah ditetapkan Pemerintah Kota (Pemko) Padang. Kasat Pol PP Padang Mursalim mengungkapkan, surat peringatan…