Langgar Jam Operasional, Warnet di Padang Barat ini Terima 'Surat Cinta' 

Langgar Jam Operasional, Warnet di Padang Barat ini Terima 'Surat Cinta' 

Petugas Satpol PP Padang memberi teguran pada warnet yang melanggar jam operasional. [Foto : Humas Pol PP Padang]

Padang, Padangkita.com - Seorang pelaku usaha warung internet (warnet) di Jalan S Parman, Lolong Belanti, Kecamatan Padang Utara mendapat peringatan dan panggilan oleh petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang.

Pelaku usaha warnet tersebut diduga melanggar aturan operasional yang telah ditetapkan Pemerintah Kota (Pemko) Padang.

Kasat Pol PP Padang Mursalim mengungkapkan, surat peringatan tersebut diberikan langsung oleh petugas Satpol PP BKO bersama pihak Kecamatan Padang Utara.

"Pemanggilan kepada pelaku usaha layanan internet tersebut dilakukan oleh pihak Kasi Trantib Kecamatan Padang Utara bersama Satpol PP. Dari pengawasan yang dilakukan oleh petugas, didapati pihak pengelola warnet telah menyalahi aturan jam operasional." terang Kasat, Senin (20/2/2023).

Lebih lanjut Kasat menjelaskan bahwa dalam Perwako nomor 24 tahun 2010 Pasal 4 Ayat 2 poin D berbunyi bahwa kegiatan warnet hari Senin hingga Jumat, hanya boleh berkatifitas hingga pukul 24 .00 WIB sedangkan untuk hari Sabtu Minggu boleh hingga pukul 01.00 WIB.

Namun dari pengawasan yang dilakukan petugas, sambungnya, banyak pelaku usaha warnet yang menyalahi aturan.

"Oleh karena itu kita mengingatkan kepada seluruh pelaku usaha warnet, selain diminta untuk mengurus izin berusaha bagi yang belum memiliki, juga harus patuh pada aturan Perwako nomor 24 tahun 2010." sambungnya.

Sementara itu, kepada tempat-tempat yang masih melanggar aturan jam operasional, pihaknya akan melakukan penertiban.

Baca JugaBelasan Perempuan Digiring Satpol PP dari Sejumlah Tempat Hiburan Malam 

"Jika telah mendapat peringatan masih membandel, tidak menutup kemungkinan akan ada pemberian sanksi. Jadi sangat diharapkan dalam rangka menjaga ketertiban para pelaku usaha warnet patuh pada aturan," pungkasnya. [*/hdp]

 

*) BACA informasi pilihan lainnya dari Padangkita di Google News

Baca Juga

Dedikasi Tinggi, Wako Padang Apresiasi Kinerja Satpol PP, Damkar dan BPBD
Dedikasi Tinggi, Wako Padang Apresiasi Kinerja Satpol PP, Damkar dan BPBD
Lima Wanita Diamankan Satpol PP Padang Saat Nongkrong Larut Malam
Lima Wanita Diamankan Satpol PP Padang Saat Nongkrong Larut Malam
Penertiban Kembali Dilakukan di Pasar Raya Padang, Petugas Hadapi Perlawanan Pedagang
Penertiban Kembali Dilakukan di Pasar Raya Padang, Petugas Hadapi Perlawanan Pedagang
Penertiban PKL Pasar Raya Padang Berujung Ricuh, Petugas Diserang
Penertiban PKL Pasar Raya Padang Berujung Ricuh, Petugas Diserang
Razia Bulan Ramadan: Satpol PP Padang Amankan Tuak dari Kedai Kopi
Razia Bulan Ramadan: Satpol PP Padang Amankan Tuak dari Kedai Kopi
Satpol PP Padang Tertibkan Enam Warung Makan yang Buka Siang Hari di Bulan Ramadan
Satpol PP Padang Tertibkan Enam Warung Makan yang Buka Siang Hari di Bulan Ramadan