Ikuti Kami di Media Sosial
Kini, pelaku perjalanan dalam negeri (PPDN) yang sudah mendapatkan dua dosis vaksin dan vaksin booster tak perlu lagi menunjukkan hasil tes antigen atau PCR sebagai syarat bepergian. Adanya perubahan ini sesuai dengan aturan Pemerintah tentang ketentuan perjalanan dalam negeri atau domestik yang mulai berlaku 8 Maret 2022. Aturan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satuan…
Jakarta, Padangkita.com – Pemerintah berupaya mengantisipasi antrean panjang di bandar udara (bandara) saat kedatangan. Dalam hal ini, pemerintah membuat ketentuan baru yang mengharuskan pelaku perjalanan domestik mengisi e-HAC sebelum keberangkatan. Sebelumnya, e-HAC diisi setelah pelaku perjalanan domestik tiba di tempat tujuan. Namun, seiring dengan jumlah pengguna transportasi udara domestik meningkat, telah terjadi antrean panjang di…
Padang, Padangkita.com – Saat berlibur atau berkunjung ke Kota Padang, tentu kegiatan berfoto adalah hal wajib yang tak boleh dilewatkan begitu saja. Namun bagaimana jika ternyata kunjungan ke Padang terbatas oleh waktu, sehingga hanya bisa berada di kawasan pusat kota? Tidak perlu cemas, berikut Padangkita.com rekomendasikan sejumlah spot berfoto yang ikonik di kawasan sekitaran pusat…