Ikuti Kami di Media Sosial
Bukittinggi, Padangkita.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bukittinggi musnahkan barang hasil sitaan dari para Pedagang Kaki Lima (PKL) di daerah itu, Senin (14/12/2020). Barang hasil sitaan yang dimusnahkan itu merupakan barang-barang milik PKL yang melanggar aturan dan tidak diambil lagi oleh pemiliknya. Kepala Satpol PP Kota Bukittinggi, Aldiasnur mengatakan, barang-barang yang dimusnahkan…