Ikuti Kami di Media Sosial
Simpang Empat, Padangkita.com – Kejaksaan Negeri Pasaman Barat (Kejari Pasbar) menetapkan Direktur CV Putra Sejati berinisial RM sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan lapangan tenis indoor tahun anggaran 2018. Penetapan tersangka ini diikuti dengan penahanan. Sebelum ditahan, tersangka RM menjalani pemeriksaan sekitar 4,5 jam oleh penyidik di Kejaksaan Negeri Pasaman Barat. “Hari ini langsung kita…