Ikuti Kami di Media Sosial
Lubuk Basung, Padangkita.com – Seorang pria di Kabupaten Agam yang merupakan pelaku penyebar foto dan video vulgar sang mantan kekasih di media sosial, terancam hukuman enam tahun penjara. Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Sumbar, Kompol Arie Sulistyo Nugroho mengatakan, pelaku berinisial VV, 31 tahun, seorang swasta itu dijerat dengan Pasal 27 Ayat 1 Jo Pasal 45…
Lubuk Basung, Padangkita.com – Seorang pria di Kabupaten Agam dibekuk polisi karena menyebarkan foto dan video vulgar mantan kekasihnya di media sosial. Dia nekad melakukan hal tersebut karena sakit hati cintanya diputus. Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Sumbar, Kompol Arie Sulistyo Nugroho mengatakan, pelaku berinisial VV, 31 tahun, seorang swasta ditangkap polisi di rumahnya di Desa…